Prabowo Komitmen Hapus Utang Lama Petani, Hapus Lingkaran Setan!

Penulis: raidi

Utang Petani
Presiden Prabowo Subianto (Dok BPMI Sekretariat Presiden)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk hapus utang lama yang selama ini membebani rakyat kecil terutama para petani. Utang lama yang seharusnya sudah dihapus ini, ternyata masih dituntut dan ditagih oleh pihak bank.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna terkait enam bulan Pemerintahan Kabinet Merah Putih, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5 Mei).

“Masalah-masalah sekian puluh tahun yang lalu, utang orang kecil yang sebenarnya sudah dihapus oleh bank-bank masih dituntut,” kata Prabowo. “Jutaan petani kita, jutaan rakyat kecil kita tidak bisa pinjam lagi,”

Menurutnya, utang lama tersebut membebani petani serta masyarakat kecil dan telah menjerat mereka ke dalam lingkaran setan.

Utang yang sudah tertunggak selama puluhan tahun itu membuat mereka tidak bisa mengajukan pinjaman lagi di bank. Akibatnya para petani dan masyarakat kecil tersebut terpaksa meminjam dari rentenir atau pinjaman online dengan bunga tinggi.

“Terpaksa dia pinjam dari rentenir, dari pinjol, pinjaman online, dari rentenir yang gila bunganya harian, luar biasa. Kita hapus, kita ambil tindakan-tindakan yang harus kita ambil dengan beberapa risiko,” kata Presiden.

Prabowo pun dengan tegas akan mengambil langkah untuk menghapus utang tersebut, meskipun terdapat risiko. Untuk itu, Prabowo menyatakan bahwa langkah tersebut dilaksanakan secara hati-hati dan disiplin, serta dalam kerangka pengendalian APBN.

Baca Juga:

Program Penghapusan Utang UMKM Mandek, Ini Biang Keroknya!

Tok! Prabowo Resmi Hapus Utang 1 Juta Petani hingga Nelayan

Sebelumnya, pada 2024 lalu, Presiden Prabowo telah melakukan penghapusan utang bagi petani dan nelayan. Kebijakan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang disahkan oleh Prabowo pada Selasa (5/11).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan penghapusan utang itu menyasar kepada 1 juta orang petani, nelayan dan pelaku UMKM dengan nilai sekitar Rp 10 trilun.

Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan bencana alam lainnya.

Pemutihan utang tersebut hanya belaku bagi yang tidak memiliki kemampuan bayar atau jatuh tempo dalam kurun waktu sepuluh tahun.

Prabowo berharap program penghapusan utang ini dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama Masyarakat.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
CPNS KPK
CEK FAKTA: Lowongan CPNS KPK 2025 di TikTok
Luna Maya
Luna Maya Sujud di Kaki Ibunda, Minta Restu dengan Maxime Bouttier
PLTP Bali
Cegah Insiden 'Blackout' Terulang, ESDM Dorong Kemandirian Energi Bali Melalui PLTP
Tol Trans Sumatera
Aset Rp18 Miliar Disita, KPK Telusuri Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
mobil listrik polytron
Mobil Listrik Polytron Sapa Pasar, Pembeli Harus Pilih 2 Skema Ini!
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Anak Bermasalah
Program Kedisiplinan Anak Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Rp6 M
Barcelona
Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.