BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk hapus utang lama yang selama ini membebani rakyat kecil terutama para petani. Utang lama yang seharusnya sudah dihapus ini, ternyata masih dituntut dan ditagih oleh pihak bank.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna terkait enam bulan Pemerintahan Kabinet Merah Putih, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5 Mei).
“Masalah-masalah sekian puluh tahun yang lalu, utang orang kecil yang sebenarnya sudah dihapus oleh bank-bank masih dituntut,” kata Prabowo. “Jutaan petani kita, jutaan rakyat kecil kita tidak bisa pinjam lagi,”
Menurutnya, utang lama tersebut membebani petani serta masyarakat kecil dan telah menjerat mereka ke dalam lingkaran setan.
Utang yang sudah tertunggak selama puluhan tahun itu membuat mereka tidak bisa mengajukan pinjaman lagi di bank. Akibatnya para petani dan masyarakat kecil tersebut terpaksa meminjam dari rentenir atau pinjaman online dengan bunga tinggi.
“Terpaksa dia pinjam dari rentenir, dari pinjol, pinjaman online, dari rentenir yang gila bunganya harian, luar biasa. Kita hapus, kita ambil tindakan-tindakan yang harus kita ambil dengan beberapa risiko,” kata Presiden.
Prabowo pun dengan tegas akan mengambil langkah untuk menghapus utang tersebut, meskipun terdapat risiko. Untuk itu, Prabowo menyatakan bahwa langkah tersebut dilaksanakan secara hati-hati dan disiplin, serta dalam kerangka pengendalian APBN.
Baca Juga:
Sebelumnya, pada 2024 lalu, Presiden Prabowo telah melakukan penghapusan utang bagi petani dan nelayan. Kebijakan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang disahkan oleh Prabowo pada Selasa (5/11).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan penghapusan utang itu menyasar kepada 1 juta orang petani, nelayan dan pelaku UMKM dengan nilai sekitar Rp 10 trilun.
Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan bencana alam lainnya.
Pemutihan utang tersebut hanya belaku bagi yang tidak memiliki kemampuan bayar atau jatuh tempo dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Prabowo berharap program penghapusan utang ini dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama Masyarakat.
(Raidi/Aak)