PPPA Koordinasi dengan Komdigi Usut Grup Fantasi Sedarah

Penulis: Anisa

grup fantasi sedarah-6
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Merespons mengenai keberadaan grup Fantasi Sedarah yang mengandung unsur eksploitasi seksual, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Kita sedang koordinasi terutama dengan Kemenkomdigi, jadi sedang ditelusuri, karena itu wilayahnya dari Kemenkomdigi,” kata Arifah, Selasa (20/5/2025).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap melakukan pendampingan jika nanti dalam perkembangan kasusnya, ditemukan ada korban.

“Kalau kita sudah mendapatkan siapa yang terlibat di situ, apakah itu korban atau mungkin terduga pelakunya, maka kita akan melakukan pendampingan. Apakah ada yang trauma dan sebagainya, apakah perlu pendampingan secara psikologis, kami siap akan mendampingi,” ujar Arifah.

Selain dengan Kemkomdigi, KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut grup sosial media tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal.

Pasalnya, menyebarkan konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual.

Penyebaran konten seperti itu dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” kata Titi Eko Rahayu pada (18/5/2025).

“Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” ujarnya lagi.

Sebelumnya KemenPPPA juga telah meminta platform Facebook bertindak cepat dalam menangani konten yang membahayakan perempuan dan anak.

Menurut Titi, penyedia platform digital memiliki tanggung jawab hukum dan etis untuk menjaga ruang digital tetap aman.

“Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,” kata Titi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20250701_132514
Saddil Ramdani Sebut Saran Sang Ibunda Jadi Pegangan untuk Terima Pinangan Persib
Gula darah
Bahaya Gula Darah Rendah Saat Tidur, Kenali Tandanya Sebelum Terlambat
turis brasil jatuh di rinjani-2
DPR Minta Evaluasi SOP Wisata Ekstrem Usai Turis Brasil Jatuh di Rinjani
IMG-20250630-WA0053(1)
Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025
amien rais jokowi
Spekulasi Amien Rais, Jokowi Rencanakan 'Bunuh' Anaknya!
Berita Lainnya

1

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

2

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

3

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

4

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

5

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.