PPDB 2025: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta

Penulis: Anisa

PPDB 2025
(Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan agar siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan sekolah negeri untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya pemerintah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Jadi itu kan bagian dari kebijaksanaan tentang penerimaan murid baru ya, jadi kita menghimbau kepada pemerintah daerah karena ini juga sesuai dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemda,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, pada Kamis (23/1/2025).

Kemendikdasmen mengaku akan segera menerbitkan aturan teknis pelaksanaan arahan tersebut. Atip meminta masyarakat menunggu pengumuman sekaligus isi peraturan secara resmi.

“Secepatnya (dikeluarkan aturannya), karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru. Jadi tunggu dan bersabar saya tidak akan mengumumkan sebelum ditandatangani secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyebut pembiayaan oleh pemda dilakukan agar orang tua dan siswa tetap dapat merasakan pendidikan yang gratis seperti di sekolah negeri.

“Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2024).

BACA JUGA: Mendikdasmen: Bukan Libur Sekolah Saat Ramadan Tapi Pembelajaran Selama Ramadan

Biyanto menambahkan, sistem PPDB di sekolah negeri akan diterapkan sesuai batas maksimal daya tampung yang ditentukan agar pelaksanaan transparan. Sehingga, tak ada lagi tambahan-tambahan setelah penguncian dilakukan dan siswa akan diarahkan ke sekolah swasta.

“Nanti kan negeri itu dikunci ya. Misalnya untuk PPDB tahun ini SMA tertentu, satuan tertentu itu nerima maksimal sekian. Dikunci di sistem. Sehingga nggak bisa lagi nerima tambahan-tambahan, nggak bisa. Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta,” ujar dia.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Polemik 4 Pulau Aceh Dicomot Sumut, DPR Segera Panggil Mendagri
Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, DPR Segera Panggil Mendagri
Jaringan Gay di Medsos
Jaringan Gay di Medsos Terbongkar, Polda Jatim Amankan Empat Pelaku Penyebar Konten Porno
BUMD Cek Kosong
Penipuan Cek Kosong, Dirut BUMD Bandung Barat Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
gunung raung erupsi
Gunung Raung Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter
Timnas Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Indonesia Tundukkan Iran, Amankan Peringkat Kelima
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.