CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memastikan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan transparan tanpa intervensi maupun praktik titipan.
Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan setempat.
“Kami bekerja sesuai regulasi untuk hasil yang adil dan berkualitas,” tegas Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto, seperti dilansir Antara, Rabu (11/5/2025).
Ia menjelaskan mekanisme PPDB 2025 ini mengutamakan prinsip domisili, dengan prioritas bagi siswa yang berdomisili di desa tempat sekolah berlokasi.
“Contohnya, SMPN 1 Suranenggala akan memprioritaskan anak-anak dari Desa Keraton,” jelas Ronianto.
BACA JUGA
Disdik Depok Buka Posko Pengaduan untuk Bantu Warga Daftar SPMB 2025
PPDB 2025: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta
Bupati Cirebon Imron menambahkan, proses PPDB 2025 harus bebas diskriminasi dan pungutan liar.
“Tidak ada perbedaan perlakuan bagi anak pejabat atau masyarakat biasa. Sistem ini gratis tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Cirebon.
(Aak)