BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan terkait data penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Temuan ini mengindikasikan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Hal ini terungkap usai PPATK melakukan analisis terhadap data penerima Bansos yang disalurkan oleh Kemensos selama semester I tahun 2025. Hasilnya, ditemukan adanya ribuan penerima bansos yang tidak tepat sasaran seperti terindikasi judi online hingga miliki profesi yang tidak berhak menerima bantuan.
Berikut sejumlah temuan penerima bantuan sosial (Bansos) tidak tepat sasaran yang diungkap PPATK:
1,7 Juta Orang Tidak terima bansos
Berdasarkan hasil analisis terhadap 10 juta rekening penerima bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial, PPATK mengungkap menemukan jutaan penerima ternyata tidak menerima bansos dari pemerintah.
Dari data tersebut sebanyak 8,3 juta penerima tervirifikasi telah menerima bantunan, sementara sebanyak 1,7 juta penerima bansos ternyata ditemukan tidak mendapatkan bansos.
Memiliki Saldo Diatas 50 Juta
PPATK menemukan kejanggalan dari segi jumlah saldo rekening penerima bansos. Ditemukan Sebanyak 56 rekening penerima bansos memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, tetapi tetap menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga:
PPATK Temukan Ribuan Pegawai BUMN hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos
Jabar Tertinggi Penerima Bansos Pemain Judol, Transaksi Tembus Rp199 M
Terlibat Judi Online
PPATK mengungkapkan sebanyak 78 ribu penerima bansos pada semester I 2025 terindikasi ‘aktif’ bermain judi online. Hal ini ditemukan setelah PPATK mencocokkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data transaksi keuangan yang mencurigakan.
Sementara itu, PPATK menemukan sebanyak 132.557 penerima bansos terlibat judi online (Judol) dengan total nilai transaksi mencapai Rp542,5 miliar.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerima bantuan sosial (bansos) terbanyak yang terindikasi bermain judol. PPATK mencatat sebanyak 49.431 penerima bansos di Jabar terlibat judol dengan transaksi mencapai Rp199 miliar.
Status Pekerjaan Tidak Wajar
PPATK melakukan penelusuran pada satu Bank penyalur dan mengidentifikasi ribuan rekening penerima bansos yang terdata ternyata memiliki pekerjaan yang tidak berhak mendapatkan bantuan.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sebanyak 27.932 orang peneirima Bansos tercatat berprofesi sebagai pegawai BUMN. Selain pegawai BUMN, sebanyak 7.479 tercatat berprofesi sebagai dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan temuan temuan terkait penerima bansos ini sedang dalam proses verifikasi oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya. Jika telah diverifikasi, rekening penerima bansos yang tidak sesuai ini akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.
Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Hal ini memperkuat urgensi agar pemerintah melakukan verifikasi dan pendataan yang lebih akurat untuk memastikan penyaluran bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
(Raidi/Aak)