PP Segera Diterbitkan Atur Penempatan Polri Aktif di Jabatan Sipil

PP penempatan anggota Polri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (dok. Kemenkumham Sulawesi Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil. Langkah ini diambil menyusul polemik yang muncul setelah terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, yang memperbolehkan anggota polisi aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penyusunan PP tersebut bertujuan memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan komprehensif.

“Kita sepakat akan segera menyusun rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Pasal 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN,” ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Yusril menjelaskan, hingga saat ini belum ada pengaturan di tingkat PP yang secara rinci mengatur jabatan sipil apa saja yang dapat diduduki oleh anggota Polri aktif. Karena itu, pengaturan melalui Perpol dinilai memiliki keterbatasan ruang lingkup.

Menurut Yusril, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui penyusunan PP tersebut. Bahkan, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara disebut sudah menyiapkan draf awal rancangan peraturan dimaksud.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah mencermati berbagai kritik, masukan, dan pandangan publik terkait Perpol 10/2025 yang belakangan ramai dipersoalkan.

“Peraturan Kapolri sifatnya internal. Sementara ini menyangkut kementerian dan lembaga serta pelaksanaan UU ASN dan UU Polri, sehingga harus diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah,” kata Yusril.

Baca Juga:

Dasco Jelaskan Peran DPR dalam Reformasi Polri

Senada, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, berharap pembahasan PP tersebut dapat segera dirampungkan. Ia menargetkan aturan itu selesai pada Januari 2026.

“Mudah-mudahan Januari nanti sudah ada Peraturan Pemerintah yang memberi solusi atas berbagai persoalan rangkap jabatan,” ujar Jimly.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk patuh terhadap aturan yang akan ditetapkan pemerintah.

“Kami menghormati apa pun yang nantinya diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut,” kata Listyo.

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 sendiri diteken Kapolri pada 9 Desember 2025. Dalam aturan itu, disebutkan anggota Polri aktif dapat ditugaskan di 17 kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Selain itu, penugasan juga dimungkinkan di lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, Badan Narkotika Nasional (BNN), BNPT, BIN, BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...