Polri Usulkan Ambang Batas Narkotika dalam RUU, Bedakan Pengguna dan Bandar

jaringan narkoba segitiga emas
Ilustrasi (pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika mengatur secara tegas ambang batas kepemilikan narkotika untuk membedakan pengguna dan bandar.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan RUU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4).

Eko menjelaskan, selama ini Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memang telah mengatur rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan. Namun, belum ada ketentuan yang jelas terkait batasan jumlah kepemilikan yang dapat menjadi dasar pembedaan antara pengguna dan pengedar.

“Polri mengusulkan adanya ambang batas yang lebih rendah dibandingkan rancangan awal, berdasarkan sejumlah pertimbangan penegakan hukum,” ujarnya.

Selama ini, acuan yang digunakan aparat penegak hukum merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Namun, aturan tersebut dinilai terbatas karena hanya berlaku di lingkungan peradilan.

Baca Juga:

Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Boks Ekstasi

Dalam usulannya, Polri mengajukan sejumlah batas kepemilikan, di antaranya ganja maksimal 3 gram (dari sebelumnya 25 gram), sabu 1 gram (dari 8,4 gram), ekstasi 5 butir (dari 10 butir), heroin 1,5 gram (dari 5 gram), serta etomidate 0,5 gram yang sebelumnya belum diatur.

Menurut Eko, penentuan angka tersebut didasarkan pada rata-rata konsumsi harian pengguna serta hasil uji laboratorium dan pengalaman penindakan di lapangan.

Ia menegaskan, pengaturan ambang batas ini penting untuk menutup celah penyalahgunaan oleh jaringan narkotika yang kerap berlindung di balik status sebagai pengguna.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum serta meminimalkan risiko penyalahgunaan, termasuk ketergantungan dan overdosis.

“Dengan adanya ambang batas ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam membedakan penanganan antara korban penyalahgunaan dan bandar narkotika,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...