JAKARTA, TM.ID: Polri tengah mendalami soal kabar keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku di Kamboja. Dia menjadi DPO terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.
“Kami akan tindaklanjuti (informasi Harun Masiku di Kamboja),” ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi melansir pmjnews Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut Krishna mengatakan, Polri tentunya akan berkoordinasi dengan KPK dan otoritas di Kamboja untuk menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku.
“(Polri) kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” ucapnya.
BACA JUGA :Pejabat Basarnas Kena OTT, KPK Sita Sejumlah Uang
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan hingga kini belum menerima informasi dari Interpol mengenai keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang disebut di Malaysia.
“Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan (Harun Masiku) bersembunyi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).
Polri Dalami Informasi Harun Masiku Berada di Kamboja, siapakah Harun Masiku ?
Sejak ditetapkan sebagai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020, Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Dimana perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang.
KPK lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Sejak Harun lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran ditempuh. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta KPK menyatakan Harun sempat berada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar. Saat itu Harun disebut masih berada di luar negeri.
Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia. Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia.
Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil.
Harun seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum.
(Usamah)