JAKARTA,TM.ID: Hingga kini senjata api milik Syahrul Yasin Limpo yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinasnya, masih belum diidentifikasi oleh Bareskrim Polri.
Saat itu, Yasin Limpo masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.
“Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas. Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho ke wartawan, Jumat (13/10/2023).
Irjen Pol Sandi menyatakan, terkini Baintelkam Polri masih melakukan pencocokan data apakah 12 senpi itu legal atau ilegal.
“Sampai saat ini Bareskrim Polri masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengindentifikasi 12 senjata tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK, Jangan Jadi Cara Hindari Proses Hukum
Dalam pengeledahan itu, KPK menemukan uang dengan jumlah puluhan miliar rupiah.
Selain itu, KPK berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait dengan penemuan senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan kalau mereka sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” ucap Ali waktu itu.