Polri Belum Bisa Identifikasi Senpi yang Ditemukan di Rumdin Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Masnur

Bos Kresna Grup Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Ilustrasi-Polri Tetapkan Bos Kresna Grup Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang (tribratanews.polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hingga kini senjata api milik Syahrul Yasin Limpo yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinasnya, masih belum diidentifikasi oleh Bareskrim Polri.

Saat itu, Yasin Limpo masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

“Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas. Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho ke wartawan, Jumat (13/10/2023).

Irjen Pol Sandi menyatakan, terkini Baintelkam Polri masih melakukan pencocokan data apakah 12 senpi itu legal atau ilegal.

“Sampai saat ini Bareskrim Polri masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengindentifikasi 12 senjata tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK, Jangan Jadi Cara Hindari Proses Hukum

Dalam pengeledahan itu, KPK menemukan uang dengan jumlah puluhan miliar rupiah.

Selain itu, KPK berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait dengan penemuan senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan kalau mereka sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” ucap Ali waktu itu.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.