Polresta Soetta Tangkap 11 Tersangka Kasus TPPO dan PMI Ilegal

Penulis: Vini

Kasus TPPO dan PMI
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 11 dari total 27 tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pelanggaran terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan dari 11 tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 340 calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri.

“Jadi yang kita paparkan tadi adalah 11 tersangka dari total 27 yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Ronald dalam konferensi dikutip Jumat (4/7/2025).

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk melancarkan aksinya, seperti memanfaatkan media sosial untuk merekrut masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Mereka menawarkan janji gaji tinggi sebagai daya tarik utama.

Dari iming-iming tersebut, banyak masyarakat yang tergiur, meskipun sedari awal tidak ada kontrak kerja yang jelas. Lebih parah, proses perekrutan dilakukan secara nonprosedural tanpa memenuhi persyaratan administrasi resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Para tersangka menginformasikan tentang gaji yang besar, kisaran antara Rp16 juta – Rp30 juta, tanpa memiliki kompetensi ataupun keahlian tertentu,” terangnya.

Akibat informasi tersebut, banyak masyarakat yang tertarik untuk mendaftar.

“Tentu hal ini membuat masyarakat menjadi tertarik dan tergiur mendaftar menggunakan jasa tersangka untuk berangkat bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Kombes Pol Ronald mengungkapkan para tersangka berencana memberangkatkan calon PMI ke sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Yunani, dan Kamboja.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Lindungi Pekerja Migran Korban TPPO

Hati-hati Tawaran Kerja ke Negara Ini Rawan TPPO!

“Dalam periode Maret hingga Juli, sebanyak 340 calon PMI berhasil digagalkan, dengan mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Kombes Pol Ronald mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan pentingnya memastikan keberangkatan dilakukan secara legal, termasuk memiliki visa kerja dan perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.