Polresta Bandung Tembak Pelaku Kasus Penusukan Gading Tutuka Soreang

penusukan gading tutuka soreang, Polresta Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam ekspose kasus penusukan Gading Tutuka, Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (29/5/2024). (Foto: Aak/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga pelaku dugaan penusukan hingga korbannya tewas di jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibekuk jajaran Polresta Bandung.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandung dengan gerak cepat berhasil menangkap para pelaku oknum kelompok GBR tersebut hanya dalam waktu kurang dari 4 jam pasca kejadian. Adapun kasus sadistis ini terjadi pada Selasa (28/5/2024) petang.

Korban yang diketahui berinisial AK (24), tak tertolong nyawanya setelah mendapat beberapa luka tusukan pada tubuh. Warga setempat sempat membawa korban ke rumahsakit, tetapi parahnya luka tusukan membuat korban meregang nyawa.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tiga pelaku penusukan berhasil diamankan hanya dalam waktu 4 jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap di daerah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam ekspose yang digelar pada Rabu (29/5), pihaknya hanya menghadirkan satu orang pelaku berinisial MAA (21) di depan media, karena dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

“Dihadirkan satu orang, karena yang dua lagi masih dibawah umur,” kata Kusworo, di Mapolresta Bandung.

BACA JUGA: Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek Polisi di Nagreg

Dijelaskan, ketika dilakukan penangkapan, MAA sempat memberikan perlawanan kepada petugas, yang akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas sesuai prosedur penembakan terukur.

Adapun motif dari penusukan tersebut, kata dia, pelaku MAA merasa cemburu terhadap korban AK karena pacar pelaku kepergok berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.

“Korban sempat chatting mesra dengan pacarnya salah satu pelaku ini,” katanya.

Tindak penganiayaan tersebut terekam CCTV warga di sekitar TKP. Pelaku beberapa kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengalami luka parah yang berujung meninggal dunia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau, motor dan jaket geng motor yang diduga milik para pelaku penusukan di Gading Tutuka Soreang  tersebut.

Atas perbuatan sadis itu juga pelaku dijerat pasal hukuman berlapis hukuman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!