Polresta Bandung Tembak Pelaku Kasus Penusukan Gading Tutuka Soreang

penusukan gading tutuka soreang, Polresta Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam ekspose kasus penusukan Gading Tutuka, Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (29/5/2024). (Foto: Aak/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga pelaku dugaan penusukan hingga korbannya tewas di jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibekuk jajaran Polresta Bandung.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandung dengan gerak cepat berhasil menangkap para pelaku oknum kelompok GBR tersebut hanya dalam waktu kurang dari 4 jam pasca kejadian. Adapun kasus sadistis ini terjadi pada Selasa (28/5/2024) petang.

Korban yang diketahui berinisial AK (24), tak tertolong nyawanya setelah mendapat beberapa luka tusukan pada tubuh. Warga setempat sempat membawa korban ke rumahsakit, tetapi parahnya luka tusukan membuat korban meregang nyawa.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tiga pelaku penusukan berhasil diamankan hanya dalam waktu 4 jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap di daerah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam ekspose yang digelar pada Rabu (29/5), pihaknya hanya menghadirkan satu orang pelaku berinisial MAA (21) di depan media, karena dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

“Dihadirkan satu orang, karena yang dua lagi masih dibawah umur,” kata Kusworo, di Mapolresta Bandung.

BACA JUGA: Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek Polisi di Nagreg

Dijelaskan, ketika dilakukan penangkapan, MAA sempat memberikan perlawanan kepada petugas, yang akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas sesuai prosedur penembakan terukur.

Adapun motif dari penusukan tersebut, kata dia, pelaku MAA merasa cemburu terhadap korban AK karena pacar pelaku kepergok berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.

“Korban sempat chatting mesra dengan pacarnya salah satu pelaku ini,” katanya.

Tindak penganiayaan tersebut terekam CCTV warga di sekitar TKP. Pelaku beberapa kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengalami luka parah yang berujung meninggal dunia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau, motor dan jaket geng motor yang diduga milik para pelaku penusukan di Gading Tutuka Soreang  tersebut.

Atas perbuatan sadis itu juga pelaku dijerat pasal hukuman berlapis hukuman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Hadir di Indonesia, Untuk Sultan Doyan Petualang!
Manchester City
Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
kemacetan horor tanjung priok
Gubernur Pramono Minta Maaf Soal Kemacetan Tanjung Priok
eksploitasi sirkus taman safari-2
Jadi Sorotan Dugaan Eksploitasi, Begini Sejarah Sirkus OCI Taman Safari
A41I4726.0
Patricio Pitbull Akui Salah Langkah di Debut UFC: Saya Terlalu Santai
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.