Mozaik Ramadhan

Polres Majalengka Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Ribuan Obat Ilegal

Pelaku penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2025. Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan terlibat dalam kasus yang berbeda-beda.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa empat tersangka merupakan warga Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Bandung, Aceh, dan Bireun.

“Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Majalengka, sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bandung, Aceh, dan Bireun,” ujar AKP Sigit Purnomo, dikutip dari RRI, Minggu (3/2/2025).

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37). Mereka ditangkap di berbagai lokasi dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi berhasil menyita 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, lima paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras dan obat bebas terbatas dari berbagai jenis.

AKP Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Majalengka.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kasus tembakau sintetis menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus sabu terancam minimal 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka kasus psikotropika, ancaman hukumannya 5 tahun, sedangkan bagi mereka yang menjual atau mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” kata AKP Sigit.

BACA JUGA:

Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik

Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!

AKP Sigit menegaskan, sebelumnya Kepolisian Polres Majalengka, juga telah memperkuat pintu masuk di wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan 2025.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba, agar dilakukan penindakan tegas.

Ia juga mengungkapkan Polres Majalengka akan meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba selama bulan suci Ramadan tahun 2025.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Wilayah Maluku Utara Hari Ini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
autofagi saat puasa
Mengenal Autofagi, Detoks Alami Tubuh Saat Puasa
Ammar Zoni
Ammar Zoni Dikabarkan Makin Religius di Penjara, Pacar Baru Ungkap Perubahan Sikapnya
wali kota yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Ogah Mobil Baru, Pilih Gerobak Sampah Seluruh RW
Berita Lainnya

1

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Guru Besar AI, Prof. Dr. Suyanto Resmi Dilantik sebagai Rektor Telkom University 2025-2030

5

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi
Headline
Jadwal Imsak Wilayah Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini
Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.