Polres Majalengka Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Ribuan Obat Ilegal

Pelaku penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2025. Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan terlibat dalam kasus yang berbeda-beda.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa empat tersangka merupakan warga Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Bandung, Aceh, dan Bireun.

“Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Majalengka, sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bandung, Aceh, dan Bireun,” ujar AKP Sigit Purnomo, dikutip dari RRI, Minggu (3/2/2025).

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37). Mereka ditangkap di berbagai lokasi dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi berhasil menyita 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, lima paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras dan obat bebas terbatas dari berbagai jenis.

AKP Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Majalengka.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kasus tembakau sintetis menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus sabu terancam minimal 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka kasus psikotropika, ancaman hukumannya 5 tahun, sedangkan bagi mereka yang menjual atau mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” kata AKP Sigit.

BACA JUGA:

Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik

Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!

AKP Sigit menegaskan, sebelumnya Kepolisian Polres Majalengka, juga telah memperkuat pintu masuk di wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan 2025.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba, agar dilakukan penindakan tegas.

Ia juga mengungkapkan Polres Majalengka akan meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba selama bulan suci Ramadan tahun 2025.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
asn hilang di merbabu
Menhut Sampaikan Duka Pada ASN yang Meninggal di Merbabu
LISA MARIANA
Pede Dibela Netizen, Lisa Mariana Ucapkan Terima Kasih
surya paloh
Surya Paloh Sebut Bangun Bangsa Tak Sekedar Orasi Saja, Sindir Siapa?
Liverpool
Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot
ibadah haji 2025
Kenapa Wajib Vaksin Polio dan Meningitis Sebelum Berangkat Ibadah Haji 2025?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Manchester City
Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.