Polres Majalengka Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Ribuan Obat Ilegal

Penulis: Vini

Pelaku penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2025. Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan terlibat dalam kasus yang berbeda-beda.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa empat tersangka merupakan warga Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Bandung, Aceh, dan Bireun.

“Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Majalengka, sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bandung, Aceh, dan Bireun,” ujar AKP Sigit Purnomo, dikutip dari RRI, Minggu (3/2/2025).

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37). Mereka ditangkap di berbagai lokasi dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi berhasil menyita 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, lima paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras dan obat bebas terbatas dari berbagai jenis.

AKP Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Majalengka.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kasus tembakau sintetis menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus sabu terancam minimal 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka kasus psikotropika, ancaman hukumannya 5 tahun, sedangkan bagi mereka yang menjual atau mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” kata AKP Sigit.

BACA JUGA:

Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik

Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!

AKP Sigit menegaskan, sebelumnya Kepolisian Polres Majalengka, juga telah memperkuat pintu masuk di wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan 2025.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba, agar dilakukan penindakan tegas.

Ia juga mengungkapkan Polres Majalengka akan meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba selama bulan suci Ramadan tahun 2025.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Kuasai FP2 MotoGP Aragon, Fabio Quartararo Terpuruk
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.