Polres Cirebon Kota Siap Buru Debt Collector Perampas Paksa Motor: Perkuat Bukti dengan Video!

DPR Minta OJK Hapus Aturan Debt Collector
Ilustrasi (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, secara resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector. Masyarakat kerap menyebut para perampas kendaraan bermotor di jalanan ini denganistilah ‘mata elang’ atau ‘matel’.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap praktik “main hakim sendiri” yang marak terjadi.

Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas komplotan debt collector yang beraksi di luar koridor hukum.

“Layanan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik main hakim sendiri oleh oknum penagih utang,” tegas Eko, mengutip Antara, Sabtu (1/11/2025).

3 Kanal Pengaduan

Guna mempermudah akses pengaduan, kepolisian menyiapkan tiga kanal laporan. Masyarakat dapat menghubungi call center 110, layanan WhatsApp Lapor Kapolres di nomor 081285002006, atau Tim Maung Presisi di 085611002020 untuk keadaan mendesak.

Eko memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap aksi penarikan kendaraan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, termasuk dengan kekerasan atau ancaman,” tegasnya.

BACA JUGA

Aksi Komplotan Mata Elang Bekasi Berakhir di Tangan Polisi

Viral! Debt Collector Kepung Pengendara Motor Wanita di Jakbar, Warga Ingin Nolong Kena Gertak

Syarat Pelaporan Sangat Mudah

Prosedur pelaporan sengaja dibuat sederhana. Korban cukup menyampaikan kronologi kejadian, melampirkan identitas diri, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan.

Selain membuka kanal aduan, Polres Cirebon Kota juga menggencarkan patroli pre-emptif di titik-titik rawan, seperti terminal kendaraan, kantor pembiayaan, dan kawasan publik.

“Patroli dilakukan agar petugas dapat hadir lebih cepat ketika terjadi dugaan intimidasi atau perampasan kendaraan,” jelas Eko.

Masyarakat korban perampasan paksa dijamin akan mendapat pendampingan hukum, termasuk bantuan pengembalian kendaraan jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur.

Polisi wilayah Cirebon Kota mengimbau korban untuk tidak takut melaporkan tindakan sewenang-wenang para debt collector ini.

“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan secara profesional agar hak-hak warga tetap terlindungi,” pungkas Eko.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...