Viral! Debt Collector Kepung Pengendara Motor Wanita di Jakbar, Warga Ingin Nolong Kena Gertak

debt collector pengendara motor wanita
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rekaman video amatir, menampilkan tindakan beberapa debt collector yang memberhentikan pengendara motor wanita, viral di media sosial.

Sedikitnya, terdapat enam orang penagih itu yang mencegat pengendara tersebut di dekat Halte Jembatan Baru, Cengkareng arah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, dari video yang dicuplik dari unggahan Instagram @fakta.indo, seorang warga yang terlihat ingin menolong pengendara wanita itu, justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari pihak debt collector.

“Dalam video yang beredar, terlihat warga yang mencoba menolong justru dimaki dan didorong oleh salah satu debt collector. Perekam video juga diteriaki oleh kelompok tersebut. Belum diketahui nasib pengendara motor tersebut,” tulis keterangan unggahan video itu.

Terlihat pula, salah satu debt collector yang menggunakan jacket hijau tua nampak melakukan konfrontasi kepada salah satu warga berkaos hitam yang hendak menolong. Warga itu, nampak didorong oleh debt collector.

Entah tak senang merasa ikut campur, debt collector itu nampak menunjukkan dokumen kartu dari dompetnya kepada warga itu, dengan terlihat mimik muka marah.

BACA JUGA:

Viral! Pengawal Polisi Militer Potong Jalan Hingga Bikin Mobil Warga Baret, Netizen: Si Paling Darurat

Viral! Warga Keluhkan Pasien Diangkut Odong-odong di Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, Bupati Istighfar

Bahkan, perekam video itu yang berdiri di atas jembatan, ikut diteriaki sembari ditunjuk oleh debt collector itu hingga rekaman dimatikan.

Sontak, jagat maya pun ramai bereaksi pada video debt collector yang memberhentikan pengendara motor wanita yang dianggap arogan.

“Viralkan sampe ketangkep dcnyaa,” bunyi komentar geram akun @ram**************

“Tangkepp dor dengkulnya.. gayanya mirip rampok,” saut komentar akun z03****

“Proses hukum para Debt Collector yang sudah melakukan intimidasi terhadap masyarakat!!! Leasing adalah perkara perdata, pada saat anda melakukan intimidasi dan terror, itu sudah masuk ranah pidana,’ komentar netizen lain mengakhiri

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025