Viral! Debt Collector Kepung Pengendara Motor Wanita di Jakbar, Warga Ingin Nolong Kena Gertak

debt collector pengendara motor wanita
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rekaman video amatir, menampilkan tindakan beberapa debt collector yang memberhentikan pengendara motor wanita, viral di media sosial.

Sedikitnya, terdapat enam orang penagih itu yang mencegat pengendara tersebut di dekat Halte Jembatan Baru, Cengkareng arah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, dari video yang dicuplik dari unggahan Instagram @fakta.indo, seorang warga yang terlihat ingin menolong pengendara wanita itu, justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari pihak debt collector.

“Dalam video yang beredar, terlihat warga yang mencoba menolong justru dimaki dan didorong oleh salah satu debt collector. Perekam video juga diteriaki oleh kelompok tersebut. Belum diketahui nasib pengendara motor tersebut,” tulis keterangan unggahan video itu.

Terlihat pula, salah satu debt collector yang menggunakan jacket hijau tua nampak melakukan konfrontasi kepada salah satu warga berkaos hitam yang hendak menolong. Warga itu, nampak didorong oleh debt collector.

Entah tak senang merasa ikut campur, debt collector itu nampak menunjukkan dokumen kartu dari dompetnya kepada warga itu, dengan terlihat mimik muka marah.

BACA JUGA:

Viral! Pengawal Polisi Militer Potong Jalan Hingga Bikin Mobil Warga Baret, Netizen: Si Paling Darurat

Viral! Warga Keluhkan Pasien Diangkut Odong-odong di Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, Bupati Istighfar

Bahkan, perekam video itu yang berdiri di atas jembatan, ikut diteriaki sembari ditunjuk oleh debt collector itu hingga rekaman dimatikan.

Sontak, jagat maya pun ramai bereaksi pada video debt collector yang memberhentikan pengendara motor wanita yang dianggap arogan.

“Viralkan sampe ketangkep dcnyaa,” bunyi komentar geram akun @ram**************

“Tangkepp dor dengkulnya.. gayanya mirip rampok,” saut komentar akun z03****

“Proses hukum para Debt Collector yang sudah melakukan intimidasi terhadap masyarakat!!! Leasing adalah perkara perdata, pada saat anda melakukan intimidasi dan terror, itu sudah masuk ranah pidana,’ komentar netizen lain mengakhiri

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City