Polres Cimahi Ungkap Kasus Arisan Bodong Online, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta

Polres Cimahi Ungkap Kasus Arisan Bodong Online
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengungkap kasus arisan bodong melalui daring hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta (Tri/TM)

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengungkap kasus arisan bodong melalui daring hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta.

Tersangkanya, dua wanita inisial NK (33) dan PSR (27) warga Kota Cimahi yang mengaku sudah menjalankan operasinya tiga bulan terakhir.

“Kita mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus arisan online, kita amankan dua orang tersangka NK dan PSR, keduanya adalah ibu rumah tangga asal Cimahi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin 20 Januari 2025.

NK dan PSR menjaring para korban melalui platform media sosial Instagram yang telah ditautkan dengan link aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kedua tersangka juga kerap mengunggah rentetan pemenang arisan agar calon korban makin percaya.

“Pelaku membuat akun di medsos Instagram nama akun @arisan_bymakhdif yang langsung ngelink ke WA. Ditawari, diiming-imingi dengan keuntungan yang variatif, korban terbuai, karena setiap harinya pelaku mempromosikan pemenang tiap hari sehingga korban terbuai. Namun saat hari kemenangan yang dijanjikan, uang itu tidak diberikan,” ungkapnya.

Sejauh ini, baru ada 3 laporan polisi dengan 8 korban yang mengalami kerugian Rp400 juta. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain mengingat ada lebih dari 200 orang yang telah menjadi member dari arisan tersebut.

BACA JUGAPolres Cimahi Ekshumasi Makam Terduga Korban Penganiayaan

“Grup WA dari kedua orang tersebut lebih dari 200 orang membernya. Tidak menutup kemungkinan korban bisa lebih banyak,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Bakal Larang Tempat Hiburan Malam saat Momen Perayaan Imlek
Pemkot Bandung Bakal Larang Tempat Hiburan Malam saat Momen Perayaan Imlek
Taman Alun-Alun Bandung Tahun Ini Masuk Tahap Finalisasi
Taman Alun-Alun Bandung Tahun Ini Masuk Tahap Finalisasi
Tyronne del Pino Singgung Soal Mentalitas Persib
Tyronne del Pino Singgung Soal Mentalitas Persib Usai Kalah Atas Dewa United
Polri Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pengendara yang Melawan Arus
Polri Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Pengendara yang Melawan Arus
Real Madrid
Real Madrid Menang 4-1 atas Las Palmas, Kokoh di Puncak Klasemen La Liga
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui
Headline
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek
DPKP Kota Bandung Akui Keterlambatan Tata Ulang Taman Ciujung
DPKP Kota Bandung Akui Keterlambatan Tata Ulang Taman Ciujung
Longsor Timpa Rumah di Klungkung Bali
Longsor Timpa Rumah di Klungkung Bali, 4 Orang Meninggal
Inter Milan Raih Kemenangan Penting Setelah Tekuk Empoli 3-1
Inter Milan Raih Kemenangan Penting Setelah Tekuk Empoli 3-1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.