Polres Cimahi Ungkap Kasus Arisan Bodong Online, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta

Penulis: tri

Polres Cimahi Ungkap Kasus Arisan Bodong Online
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengungkap kasus arisan bodong melalui daring hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta (Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengungkap kasus arisan bodong melalui daring hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta.

Tersangkanya, dua wanita inisial NK (33) dan PSR (27) warga Kota Cimahi yang mengaku sudah menjalankan operasinya tiga bulan terakhir.

“Kita mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus arisan online, kita amankan dua orang tersangka NK dan PSR, keduanya adalah ibu rumah tangga asal Cimahi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin 20 Januari 2025.

NK dan PSR menjaring para korban melalui platform media sosial Instagram yang telah ditautkan dengan link aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kedua tersangka juga kerap mengunggah rentetan pemenang arisan agar calon korban makin percaya.

“Pelaku membuat akun di medsos Instagram nama akun @arisan_bymakhdif yang langsung ngelink ke WA. Ditawari, diiming-imingi dengan keuntungan yang variatif, korban terbuai, karena setiap harinya pelaku mempromosikan pemenang tiap hari sehingga korban terbuai. Namun saat hari kemenangan yang dijanjikan, uang itu tidak diberikan,” ungkapnya.

Sejauh ini, baru ada 3 laporan polisi dengan 8 korban yang mengalami kerugian Rp400 juta. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain mengingat ada lebih dari 200 orang yang telah menjadi member dari arisan tersebut.

BACA JUGAPolres Cimahi Ekshumasi Makam Terduga Korban Penganiayaan

“Grup WA dari kedua orang tersebut lebih dari 200 orang membernya. Tidak menutup kemungkinan korban bisa lebih banyak,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekda Kota Bandung, Tiga Tugas Berat Menanti!
Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekda Kota Bandung, Tiga Tugas Berat Menanti!
Dilantik Jadi Sekda, Iskandar Zulkarnain Dapat Tiga PR Utama
Dilantik Jadi Sekda, Iskandar Zulkarnain Dapat Tiga PR Utama
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Pemkot Bandung Dapat Dukungan Penuh DPRD
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Pemkot Bandung Dapat Dukungan Penuh DPRD
Sah! Iskandar Zulkarnain Jadi Sekretaris Daerah Kota Bandung
Sah! Iskandar Zulkarnain Jadi Sekretaris Daerah Kota Bandung
jemaah haji furada
Puan Ungkap Biang Kerok Calon Jemaah Haji Furada Gagal Berangkat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.