Lagi! Selebgram Ajudan Pribadi Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar

Ajudan pribadi penipuan 14-7-2023
foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

MAKASSAR,TM.ID: Selebgram Ajudan Pribadi kembali dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Didit  Hariadi ke polisi atas  dugaan penipuan senilai Rp1,6 miliar.

Ajudan Pribadi menipu korbannya dengan modus menawarkan satu unit jetski dan empat mobil yang disimpan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Awalnya itu nawarin jetski terus katanya jetski itu ada di Kota Batam,” kata kuasa hukum Didit Hariadi, Hasnan Hasbi dikutip, pada Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Laporan Dicabut, Selebgram Ajudan Pribadi Bebas

Hasbi menceritakan, awalnya korban diajak oleh terlapor untuk bertemu di salah satu hotel di Makassar pada April 2022 lalu.  Setelah dua hari berselang, korban ditawarkan oleh Akbar satu unit jetski.

“Jadi kejadian itu berawal dari tahun 2022 tepatnya di bulan April, klien kami ini bapak Didit Hariadi bertemu di salah satu hotel di Makassar pada waktu itu, kemudian selang dua hari ditawari lah oleh terlapor si Akbar Pera Baharuddin,” kata Hasbi.

“Jadi komunikasi dengan klien kami setelah disetujui di transferlah biaya itu melalui rekening,” Hasbi menambahkan.

Barang Fiktif Ajudan Pribadi

ajudan-pribadi-20201026055619
(Foto: Kuyou.id)

Ia merincikan barang yang ditawarkan oleh Ajudan Pribadi, yakni 1 unit jetski, dua mobil jenis Mercedes Benz, 1 unit Toyota Hilux, dan 1 unit Mitsubishi Strada.

Menurutnya, terlapor belum menjalani pemeriksaan dari kepolisian. Sebab, polisi harus melakukan pendalaman  terlebih dahulu  atas laporan  perkara tersebut.

“Belum, kemarin kita buat laporan itu, kemarin sore. Jadi mungkin pihak Polda masih dalam proses penelaah mungkin, proses mempelajari berkas dulu mungkin,” pungkasnya.

Pelaporan yang dilayangkan Didit Hariadi kepada Polda Sulsel telah teregister dengan nomor LP 034/HH-LF/LP/VII/2023.

Kasus Sebelumnya Ajudan Pribadi

Selebgram Akbar PB alias Ajudan Pribadi sempat terseret kasus penipuan dan penggelapan. Namun, ia berakhir bebas dengan penyelesaian restorative justice.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, korban menyataklan damai atas perkara tersebut dengan bersangkutan.

“Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Kesepakatan damai antar dua belah pihak bersifat bersyarat. Ajudan Pribadi harus membayar kerugian sesuai perjanjian yang tertuang dalam surat perjanjian.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun