Politikus Rajiv dari Nasdem Turut Diperiksa KPK Soal Aliran Uang SYL

Penulis: Masnur

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap politikus NasDem, Rajiv. Dia dipanggil sebagai saksi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di hari Selasa (30/1) kemarin.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran uang Syahrul Yasin Limpo.

“Rajiv (swasta) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Dugaan Aliran Uang Miliaran ke NasDem, Partai Beri Bantahan KPK Bakal Telusuri

KPK pun turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Andi Dwina Isfani (Wiraswasta) di hari yang sama. Hanya saja Andi diperiksa untuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH (Hatta),” begitu kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Yasin Limpo menjadi tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Mereka bertiga diduga korupsi terkait kasus pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri ketika itu, memberikan perintah Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000, jika dirupiahkan sebesar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS di tanggal 11 Oktober 2023) setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Kasus yang menjerat SYL terjadi dalam rentan waktu 2020 hingga 2023, dan temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram dengan nilai sekitar Rp13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.