Politikus Rajiv dari Nasdem Turut Diperiksa KPK Soal Aliran Uang SYL

Penulis: Masnur

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap politikus NasDem, Rajiv. Dia dipanggil sebagai saksi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di hari Selasa (30/1) kemarin.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran uang Syahrul Yasin Limpo.

“Rajiv (swasta) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Dugaan Aliran Uang Miliaran ke NasDem, Partai Beri Bantahan KPK Bakal Telusuri

KPK pun turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Andi Dwina Isfani (Wiraswasta) di hari yang sama. Hanya saja Andi diperiksa untuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH (Hatta),” begitu kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Yasin Limpo menjadi tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Mereka bertiga diduga korupsi terkait kasus pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri ketika itu, memberikan perintah Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000, jika dirupiahkan sebesar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS di tanggal 11 Oktober 2023) setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Kasus yang menjerat SYL terjadi dalam rentan waktu 2020 hingga 2023, dan temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram dengan nilai sekitar Rp13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelintasan tidak Sebidang
Dirut KAI Minta Pelintasan Sebidang Diubah Menjadi Tidak Sebidang
prabowo kunjungan ke Thailand
Kunjungi Thailand, Prabowo Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
csm_4
Dilema Pebulu Tangkis Malaysia Antara BAM dan Karier Profesional
Pohon Tumbang di Jalan Ir. H. Djuanda, Farhan Pastikan Penanganan Cepat dan Antisipasi
Pohon Tumbang di Jalan Ir. H. Djuanda, Farhan Pastikan Penanganan Cepat
grup fantasi sedarah
Polisi Minta Masyarakat Setop Sebarkan Grup Fantasi Sedarah di Medsos!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan
Timnas Indonesia
Hati-Hati! Ini Link Resmi Beli Tiket Timnas Indonesia vs Tiongkok di GBK
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.