Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka dalam Kasus Aborsi Ilegal Jakarta Timur

Aborsi Ilegal Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus praktik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Keenam tersangka terdiri dari empat orang pelaku dan dua orang pasien.

“Empat tersangka, yaitu tersangka pertama IS, ini perannya yang melakukan aborsi. Kemudian yang kedua ada A, membantu melakukan aborsi,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11).

Selanjutnya, AF bertugas mencari pasien. Kemudian, RF bertugas membuang janin.

Trunoyudo mengatakan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat medis yang digunakan dari klinik aborsi ilegal ini.

BACA JUGA : Polisi Melakukan Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46

“Didapati alat bukti ada 41 item atau alat bukti yang jenis alat kesehatan, seperti alat-alat kesehatan. Kemudian juga perlengkapan pendukung dan berbagai bercak atau bekas noda darah,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua orang pasien yang menjadi tersangka adalah sepasang kekasih berinisial G (29) dan AL (26).

“G pengguna jasa aborsi masih dalam pemulihan,” kata Ade.

Ia menjelaskan berkas G dan AL akan dibuat terpisah dari penyedia jasa aborsi. Saat ini para penyedia jasa aborsi ilegal langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 428 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat (2) jo 312 huruf b Undang – Undang No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 299 Kuhp dan atau Pasal 348 Kuhp dan atau pasal 349 Kuhp jo Pasal 56 KUHP.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026