Polisi Sita Aset Rp1,5 T Kasus Robot Trading Net89

Penulis: usamah

Polisi Sita Aset Kasus Robot Trading Net89
Polisi Sita Aset Rp1,5 T Kasus Robot Trading Net89 (dok. humas.polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Robot Trading Net89 disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Saat ini, total korban yang telah terdata mencapai 7.000 orang

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio. Sebelumnya, penyidik juga menyita properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

“Rp1,5 T itu hanya properti saja. Penyitaan terhadap 11 mobil senilai kurang lebih Rp15 miliar,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Helfi menjelaskan penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Menurut Helfi, seluruh barang bukti tersebut akan diputuskan majelis hakim dalam persidangan untuk selanjutnya dikembalikan kepada para korban.

Helfi mengatakan penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi dalam kasus ini. Sembilan tersangka sudah dilakukan penahanan, sedangkan dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan red notice,” ucap Helfi.

BACA JUGA: Robot untuk Operasi Manusia Segera Hadir, Apa Kabar dengan Dunia Medis?

Helfi mengatakan satu tersangka korporasi adalah PT SMI. Tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL.

“Penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR dengan alasan sakit keras,” tutur Helfi.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.