Polisi Selidiki Berapa Penghasilan Bos Tambang Gunung Kuda Cirebon

Setoran PAD Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Ilustrasi (Instagram BPBD Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan pihaknya masih mendata penghasilan bos tambang galian C Gunung Kuda, hingga hari terjadinya tragedi longsor.

Penyidikan kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda yang menewaskan belasan orang terus dikembangkan Polresta Cirebon.

“Kami masih mengumpulkan data pendapatan tambang hingga saat longsor terjadi,” kata Sumarni di Cirebon, sepeeti dilansir Antara, Senin (3/6/2025).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan dua tersangka, yaitu AK selaku pemilik tambang yang juga Ketua Koperasi Al-Azariyah, serta AK selaku Kepala Teknik Tambang (KTT).

“Kami meminta pertanggungjawaban pemilik tambang dan KTT sebagai pengawas operasional,” tegas Sumarni.

Penyidik sedang menelusuri validitas sertifikasi KTT yang bersangkutan melalui dinas terkait. Mereka juga mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan di lapangan.

“Proses penyidikan masih terbuka, termasuk pemeriksaan apakah pengawasan dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.

BACA JUGA

Korban Tewas Longsor Tambang Cirebon Bertambah Jadi 20 Orang

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

Kapolresta mengungkapkan, Dinas ESDM Jabar sebelumnya telah mengeluarkan teguran untuk menghentikan aktivitas tambang Gunung Kuda Cirebon, tetapi diabaikan bos galian C ini.

“Ini menjadi salah satu fokus penyelidikan kami,” ujar Sumarni.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 98 dan 99 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup yang ancamannya mencapai 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Polisi juga menerapkan Pasal 35 UU Ketenagakerjaan, UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kematian.

“Kami akan menelusuri semua unsur, baik pelanggaran administratif maupun pidana dalam kasus ini,” pungkas Kapolresta.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru