Polisi Ringkus Pembakar Mobil Patroli Usai Demo di Depan Gedung DPR

Nekad Bawa Kabur Motor dan HP Pelaku Ngaku Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (akuratnews)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Satu unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar semalam. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi  mengatakan, sebuah mobil milik polisi dibakar massa usai demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) malam. Kendaraan yang dibakar ialah mobil patroli kepolisian yang berada di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan. Polisi telah menangkap pelaku.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, atau usai unjuk rasa bubar.

“Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (23/8/2024).

Ade Ary mengungkapkan, peristiwa pembakaran terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga pelaku yakni F, MF, dan EHS, langsung diamankan petugas.

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan,” ucapnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja

Namun,Ade Ary belum menjelaskan ketiga pelaku apakah termasuk pendemo atau bukan. Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik,” pungkasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Gede gempa
Kawah Wadon Gunung Gede Belum Aman, Pendaki Dilarang Mendekati Radius 600 Meter
Irfan Hakim
Lebaran Sudah Lalu! Irfan Hakim Unboxing Hampers dari Letkol Teddy
IMG_8531
Farhan Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas, Fokus pada Keamanan, Infrastruktur, dan Ketertiban
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus
Haidar Alwi Kritik Tempo: Ini Bukan Investigasi, Tapi Pembunuhan Karakter
Fritz Hutapea
Dibikin Kaget! Fritz Hutapea Ungkap Hubungan Personal dengan Hotman Paris
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

3

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

5

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Headline
hasto kpk (11)
KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya
Link Live Streaming
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming
Link Live Streaming Arsenal vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Lucky Hakim
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri, KDM Ungkap Sanksi Terburuk!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.