JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Satu unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar semalam. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebuah mobil milik polisi dibakar massa usai demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) malam. Kendaraan yang dibakar ialah mobil patroli kepolisian yang berada di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan. Polisi telah menangkap pelaku.
Ade Ary menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, atau usai unjuk rasa bubar.
“Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengungkapkan, peristiwa pembakaran terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga pelaku yakni F, MF, dan EHS, langsung diamankan petugas.
“Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan,” ucapnya.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja
Namun,Ade Ary belum menjelaskan ketiga pelaku apakah termasuk pendemo atau bukan. Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik,” pungkasnya.
(Agus Irawan/Usk)