Polisi Ringkus 2 IRT Kakak Beradik Pengedar Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin

Polresta Banjarmasin
ilustrasi- Narkotika (BNN)

Bagikan

BANJARMASIN, TEROPONGMEDIA.ID — Dua ibu rumah tangga (IRT) kakak beradik berinisial RS (23) dan NL (31) kedapatan polisi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Keduanya langsung diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan.

“Keduanya sama sama mengedarkan sabu dan ekstasi apabila ada pesanan dari pembeli, maka NL menyuruh RS untuk mengantarkannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa, seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

Awalnya, petugas meringkus RS pada Rabu (18/12) sore, sekitar pukul 17.30 WITA, saat berada di Jalan Veteran tepatnya di lampu merah Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, karena gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, di dalam tas belanjanya ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 99,23 gram dan 100 butir tablet ekstasi jenis ineks warna merah muda dengan logo mahkota yang terbungkus kertas tisu, yang mana untuk tas belanja tersebut ditemukan tergantung di box sebelah kiri sepeda motor yang digunakannya.

Setelah itu, petugas langsung melakukan interogasi kepada RS dan mengakui bahwa dirinya hanya disuruh oleh NL yang tidak lain adalah kakaknya untuk mengambil, menyimpan dan mengantarkan barang tersebut haram tersebut.

BACA JUGA: BNN Jawa Barat Musnahkan 23,4 Kg Ganja dan 487,68 Gram Sabu

Tidak membutuhkan waktu lama NL juga diringkus Rabu, (18/12) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera 2 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Polda Kalsel tangkap pengendali peredaran narkoba jaringan Aceh

“Untuk total barang bukti yang disita kedua pelaku itu diantaranya satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 99,23 gram dan 100 butir tablet ekstasi warna merah muda logo mahkota dengan berat bersih 42 gram,” ucap Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Selanjutnya, ucap Bala, RS dan NL digiring ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin beserta barang bukti kejahatan narkoba yang mereka lakukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, kedua pelaku adik kakak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan sementara, Satresnarkoba ungkap perkara percobaan/permufakatan jahat dalam hal perkara pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi lima gram dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.