BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim gabungan dari Polres Barru dan Polsek Soppeng Riaja, gerebek sabung ayam di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku tak terduga, lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji, serta enam motor.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial NA (50) dan DP (40), keduanya merupakan warga Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja. Sementara satu pelaku lainnya berinisial NS (36), warga Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar membenarkan terkait adanya penggerebekan tersebut.
“Tiga terdua pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Barru untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, melansir Tribratanews, Senin (12/5/25).
Baca Juga:
Digerebek Polisi, Anggota DPRD Asahan Bantah Terlibat Judi Sabung Ayam
Kronologi 3 Polisi yang Tewas saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Ia kemudian menjelaskan lokasi sabung ayam yang berada jauh dari area pemukiman dan sulit dijangkau kendaraan menjadi salah satu alasan beberapa pelaku berhasil melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan.
“Ada sejumlah pelaku yang juga ada di TKP berhasil melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan,” jelasnya.
(Virdiya/Aak)