Cemburu, Wanita Penyuka Sesama Jenis di Ciumbuleuit Dibunuh Kekasihnya

Wanita penyuka sesama jenis
(istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Seorang wanita di Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga dibunuh oleh kekasihnya, penyuka sesama jenis. Pembunuhan sesama jenis tersebut diketahui atas dasar rasa cumburu.

Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kosan yang berada di Jalan Siliwangi pada Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Saat ini, polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan ini, dengan inisial BL (29), LW (34), dan MI (31).

Insiden ini berawal dari tiga pelaku dan korban yang tengah berkumpul di kos-kosan.

“Jadi ada empat orang wanita tinggal berada di dalam kos-kosan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya pada Senin, (17/3/2025).

Di kamar kos tersebut, ketiga pelaku dan korban meminum minuman keras dan obat-obatan. Lalu pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB, mereka berhenti minum.

Kemudian, Budi menjelaskan, perselisihan terjadi lantaran permintaan bertukar pasangan tidur ditolak korban. Dalam kondisi emosi, BL mengambil pisau dan menusuk leher korban hingga meninggal dunia.

“Pada saat itu saudara BL, tersangka, melihat ada pisau, langsung menusuk ke leher korban sebelah kiri,” ujarnya.

Pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit. Kemudian, pelaku memberitahukan keluarga korban, bahwa korban terluka karena begal.

“Dihubungilah kakak korban. Kakak korban datang dan dijelaskan bahwa korban terkena begal sehingga korban dibawa langsung ke rumah keluarga di Ciamis, dan dikuburkan pada hari Minggu tanggal 9 Maret,” tandasnya.

Keluarga Korban Lapor Polisi Karena Tidak Percaya

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciamis, karena tidak percaya dengan keterangan pelaku.

“Kemudian Polsek Ciamis berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, akhirnya anggota berangkat ke Ciamis bersama-sama mengintegrasi akhirnya ditemukan bahwa kejadian korban itu bukan karena begal, karena memang terjadi penganiayaan atau pembunuhan, penusukan dengan menggunakan pisau,” ucap Budi.

BACA JUGA: 

Pemkab Garut Keluarkan Aturan Larangan segala Aktivitas LGBT

Gegara Diputusin, Seorang Pria Tega Tusuk Mantan Kekasihnya di Thamrin

Setelah penyelidikan tersebut, pihak kepolisian mengamankan BL, LW dan MI. Atas perbuatannya, Budi mengungkap, BL terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sedangkan LW dan MI terancam mendapat sanksi Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara karena diduga menghalang-halangi penyidikan.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

3

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

4

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...