Geram! Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Sampai Puluhan Kali

Ayah setubuhi anak
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah di Jatisampurna, Kota Bekasi dengan inisial USJ (46) tega setubuhi anak kandungnya sampai puluhan kali.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan korban disetubuhi 20 kali.

“Tersangka mengaku telah menyetubuhi korban lebih dari 20 kali,” ujar Binsar dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/3/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Binsar menjelaskan, peristiwa pelecehan pertama terjadi pada September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku yang baru tiba di kamar kontrakan sepulang kerja langsung gelap mata melihat putrinya. Seketika, ia melecehkan anak kandungnya yang berusia 22 tahun. Setelahnya, pelaku berulang kali memperkosa korban bahkan lebih dari 20 kali.

Bahkan, pelaku memaksa korban untuk meminum pil KB agar tidah hamil. “Korban disuruh oleh tersangka untuk meminum pil KB yang telah dibawa oleh tersangka,” kata Binsar.

BACA JUGA:

Orang Tua Bejat di Asahan, Biarkan Anaknya Dirudapaksa Ayah Tiri

Diancam Sebar Foto Bugil, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa di Kamar Kos

Korban yang merasa geram dengan tindakan bejat ayahnya kemudian meminta pertolongan kepada seorang saksi berinisial RH selaku ketua RT dan SN selaku pemilik kontrakan.

“Korban meminta tolong RH dan SN untuk membawa tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota dikarenakan korban telah muak atau geram atas perbuatan tersangka,” ungkapnya.

 

Catatan Redaksi:

Layanan SAPA 129 adalah layanan pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan dapat diakses melalui telepon, WhatsApp, dan formulir online.

Berikut adalah informasi lebih rinci mengenai layanan SAPA 129:
Cara Melaporkan:
Telepon: 129.
WhatsApp: 08111-129-129.
Formulir Online: Di website laporsapa129.kemenpppa.go.id.

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun