Digerebek Polisi, Anggota DPRD Asahan Bantah Terlibat Judi Sabung Ayam

Judi Sabung Ayam
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Digerebek aparat kepolisian atas keterlibatan dalam praktik judi sabung ayam, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Golkar, Pajar Prianto (42) membantah dan mengaskan hanya sebatas usaha jual beli ayam jago.

Pajar menguungkapkan, sebelum ayam dijual dipastikan terlebih dahulu kualitasnya.

“Saya di sana cuma melakukan transaksi ayam jago. Sebelum dijual, ayam perlu dites dulu untuk memastikan kualitasnya,” ujar Pajar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, dikutip Rabu (23/4/2025).

Pajar mengaku tidak melakukan judi sabung ayam dan rumahnya hanya dijadikan sebagai tempat uji coba kemampuan ayam laga, sebuah proses yang disebutnya sebagai bagian dari prosedur bisnis legal yang ia jalankan.

“Ngetes ayam mau dijual, ayam laga, saya bilang saya nggak judi. Saya penangkaran ayam dan usaha bagi saya, tempat itu untuk tes, kemampuan ayam. Saya menjalankan usaha saya, jual belinya halal karena nggak ada judi di situ,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan dari penyelidikan awal dan pengakuan yang bersangkutan, Pajar memang memiliki usaha jual beli ayam jago. Tes kemampuan ayam disebut dilakukan untuk memastikan kualitas sebelum transaksi berlangsung.

“Dari keterangan yang kami peroleh, yang bersangkutan hanya menyediakan tempat dan tidak ikut serta dalam laga ayam yang dilakukan pihak lain. Aktivitas yang dilakukan sebatas uji kualitas ayam sebelum dijual,” terang Afdhal.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan polisi telah menetapkan Pajar Prianto (42) sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam. Ia menyediakan rumah pribadinya menjadi tempat aktivitas judi sabung ayam.

“Tak hanya Pajar Prianto, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Supilar (50) dan Suparmin (46). Kedua tersangka ikut bertaruh judi sabung ayam,” urainya.

Dia menyebutkan tersangka Pajar Prianto dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke (2e) KUHPidana yakni Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000.

“Sedangkan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 303 Bis KUHPidana yakni barang siapa turut serta bermain judi di jalan umum atau di suatu tempat yang terbuka untuk umum dengan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp10,000,000,” ujarnya.

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Kasus Penembakan 3 Polisi saat Bubarkan Sabung Ayam di Ungkap Transparan dan Adil

DPR Minta Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat

Sebelumnya, pada Minggu (20/4/2025) pukul 15.30 WIB, polisi menggerebek rumah milik Pajar Prianto yang berada di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya, yaitu DE, S, T, H, dan DA, belum ditetapkan sebagai tersangka.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

Microwave low watt
Kenali Sejumlah Mode pada Microwave Low Watt!
BANDUNG,TM.ID: Seiring berkembangnya jaman, peralatan dapur semakin berinovasi untuk memenuhi kebutuhan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...