BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Truk pengangkut bubur bayi diamankan polres Cilegon, karena diduga melakukan penyelundupan BBM bersubsidi jenis biosolar.
Truk tersebut menyelundupkan BBM dengan cara dipindahkan dari tangki mobil ke dalam jeriken 35 liter. Pemindahan isi BBM tersebut dilakukan menggunakan selang yang disedot dengan mulut.
“Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon berlokasi di Jalan Akses Tol Cilegon Barat telah mengamankan kendaraan truk barang merek Hino berwarna hijau dengan Nopol BE 8641 ABU,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengutip RRI, Minggu (24/3/2025).
Menurut AKP Hardi Meidikson, pelaku membeli BBM di dua lokasi rest area. Pengisian pertama dilakukan di rest area KM 71 Tol Purbaleunyi, Purwakarta dengan nilai Rp900 ribu.
Pengisian kedua berlangsung di rest area KM 68 Tol Tangerang-Merak dengan nilai Rp400 ribu. Truk tersebut diketahui berangkat dari Padalarang, Bandung, menuju Palembang, Sumatra Selatan.
Hardi mengungkapkan, total jerikan yang diamankan saat ini yaitu, 16 jeriken dengan ukuran 35 liter.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Penyelundupan 46 Ribu Benih Lobster di Bandara Soekarno
Penyelundupan 56 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, Polisi Tangkap 1 Pelaku
“Di antaranya 14 jeriken dalam keadaan terisi penuh dan satu jeriken dalam keadaan kosong serta satu jeriken terisi sekitar 10 liter,” kata Hardi.
Penempatan jeriken ditemukan di sejumlah lokasi. Sembilan jeriken terisi penuh disimpan di dalam kabin supir. Tiga jeriken yang sudah terisi penuh diletakkan di bawah bak dump truk. Di area ramp truk, ditemukan dua jeriken penuh, satu jeriken kosong, serta satu jeriken yang berisi sekitar 10 liter.
Sementara itu, sopir truk telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Cilegon guna menjalani proses lebih lanjut.
(Virdiya/Usk)