BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang berinisial K yang diduga sebagai salah satu pelaku penembakan Markas Polda Lampung Berhasil diringkus Polisi. Penangkapan dilakukan Tim Ditreskrimum dan Resmob Polda Lampung setelah melakukan penyisiran dari berbagai petunjuk.
Demikian disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang dikutip pada Senin (8/4/2024).
“Kami bergerak cepat melakukan penyisiran dan mengumpulkan petunjuk melalui CCTV dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Helmy, pelaku merupakan anggota sindikat penjualan mobil bodong atau tanpa surat-surat resmi. Penembakan terhadap Mapolda Lampung disebut sebagai teror balasan terhadap upaya polisi melacak kasus tersebut.
BACA JUGA: Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal di Jam Sahur, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Ditambahkannya bahwa total ada tujuh pelaku yang terlibat penembakan yang berawal dari penjualan mobil tanpa surat resmi. “Mereka menggunakan dua mobil dan satu orang di antaranya memegang senjata dan melepaskan tembakan,” ujarnya.
Helmy mengatakan polisi juga sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya. “Kami sempat menggeledah tumah OS alias A, salah satu tersangka, tetapi tidak ditemukan,” ujarnya.
(Usk)