JAKARTA,TM.ID: Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ETH, seorang oknum rektor Universitas Pancasila sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah melayangkan panggilan terhadap ETH. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (26/2/202) besok.
“Betul (pemeriksaan besok),” kata Ade dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Pemeriksaan ini buntut dari laporan yang dibuat oleh karyawan ETH ke Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, laporan RZ yang merupakan karyawan di universitas swasta itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menegaskan, proses penyelidikan saat ini masih berjalan.
BACA JUGA: Pasukan TNI Satgas Yonif 144/YS Berhasil Gagalkan Penyerangan Kelompok Separatis
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai dua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor Universitas Pancasila inisial ETH ke seorang pengacara.
korban inisial RZ menyebut, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. Saat itu, RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor.
Saat tengah mengerjakan tugas, oknum rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu. Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.
Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
(Dist)