Polemik Renovasi, Disbudpar Kota Bandung: Bangunan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya!

Penulis: Aak

Dispudpar Kota Bandung Bangunan Wyata Guna bukan Cagar Budaya - Dok Kemensos RI
Dispudpar Kota Bandung menegaskan bangunan Wyata Guna bukan cagar budaya (Dok Kemensos RI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Jawa Barat, menegaskan Sentra Wyata Guna tidak termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya yang dilindungi Perda Nomor 7 Tahun 2018.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pro-kontra renovasi gedung sekolah luar biasa (SLB) yang sedang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Wyata Guna belum pernah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota,” tegas Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin, Senin (19/5/2025).

Pernyataan ini sekaligus mengkonfirmasi legalitas proses renovasi yang dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Sentra Wyata Guna Sri Harijati menjelaskan, relokasi sementara siswa SLB ke Cicendo semata-mata untuk menjamin keselamatan selama proses rehabilitasi gedung.

“Penataan ruangan dilakukan agar lingkungan belajar lebih aman dan layak bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

BACA JUGA

Keterbatasan Lahan, Sekolah Rakyat di Bandung Dibangun di Dua Lokasi

Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin

Plt Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna A. Damanik turut menegaskan tidak ada unsur pengusiran dalam proses ini.

“Relokasi bersifat sementara selama renovasi. Kami pastikan hak pendidikan anak disabilitas tetap terpenuhi secara adil,” tegas Jonna.

Pihaknya memastikan bangunan SLB akan tetap difungsikan sebagai sarana pendidikan setelah renovasi selesai, tanpa perubahan alih fungsi.

Proses pembelajaran direncanakan akan kembali normal di lokasi semula setelah seluruh pekerjaan perbaikan dinyatakan aman.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.