Alasan Kenapa Sidang Kasus Agus Buntung Digelar Tertutup

Agus Buntung Sidang
Agus Buntung jalani Sidang perdana secara tertutup (Instagram/@agusb.untung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, secara tertutup pada Kamis, (16/1/2025).

Keputusan sidang tertutup ini diambil karena perkara tersebut masuk kategori pidana khusus (asusila).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, menjelaskan bahwa sidang tertutup tetap memperhatikan hak-hak terdakwa sebagai penyandang disabilitas.

“Karena ini masuk pidana khusus, perkara asusila, jadi dia (sidang) tertutup untuk umum, kami menyampaikan informasi dengan inisialnya (IWAS),” kata Sandi Iramaya dalam Konferensi Pers pada Kamis (16/1/2025).

Pengadilan telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk ruang sidang utama yang aksesibel dan petugas pendamping untuk Agus.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati juga mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Kota Mataram.

Tujuh dari 19 penasihat hukum terdakwa hadir dalam persidangan. Jaksa penuntut umum membacakan seluruh dakwaan tanpa adanya keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

BACA JUGA : Ditahan di Lapas, Agus Buntung Histeris dalam Pelukan Ibu

Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang Agus Buntung akan dilanjutkan pada Kamis, (23/1/2025), dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum. Rencananya, jaksa akan menghadirkan lima orang saksi, namun identitas saksi tersebut tidak diungkapkan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun