Polemik Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Itu Kawasan Lindung Ekologi

raffi ahmad pencucian uang
foto (Instagram/@raffinagita1717)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Raffi Ahmad memiliki rencana untuk membangun Beach Club di Pantai Krakal, Yogyakarta. Hal itu mengundang polemik setelah dibangun di atas kawasan lindung geologi.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), proyek yang didanai PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) bisa berdampak merusak lingkungan. Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar yang ikut menyoroti soal polemic pembangunan beach club itu berpendapat, kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk potensi kerusakan lingkungan, maka pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club terkait.

“Jika laporan WALHI ternyata benar, maka dengan hasil pembuktian tersebut pemerintah harus mencabut segala perizinan yang pernah dikeluarkan atas proyek tersebut,” ucap Fickar kepada media di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA: Mengenal Pantai Krakal, Kawasan Lindung yang Bakal Dijadikan Beach Club Oleh Raffi Ahmad

Dia meminta supaya pemerintah bisa melakukan penyelidikan soal adanya laporan dari WALHI. Pemerintah pusat menyelidiki mau itu izin dari belum atau setelahnya dikeluarkan izin pembangunan dari otoritas daerah setempat.

“Pemerintah mempunyai perangkat, baik berupa institusi maupun ahli, bahkan ada Kementrian KLHK. Artinya terhadap laporan WALHI itu bisa diselidiki dan dilakukan penelitian sebelum izin dikeluarkan maupun sudah dikeluarkan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, penelitian yang dilakukan harus melibatkan masyarakat termasuk WALHI. Dia menilai biar hasilnya, selain legitimasi juga aspiratif. Bukan itu saja, jika terbukti ada pelanggaran, maka sudah tentu aparat penegak hukum bisa memeriksa para pejabat yang mengeluarkan izin bersangkutan.

“Karena ini kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa, apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut,” terangnya.

WALHI sebelumnya menyoroti potensi kerusakan lingkungan soal rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.

Menurut Kepala Divisi Kampanye WALHI, Elki Setiyo Hadi, jika pembangunan itu bisa memperparah kekeringan yang ada di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

“Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari,” jelas Elki.

BACA JUGA: Pantai Cemara Cipanglay, Pesona Wisata Alam Cianjur

Disebutkan kalau proyek Beach Club Raffi Ahmad yang ada di Pantai Krakal, termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur. Area itu merupakan kawasan lindung geologi.

“Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.