Mengenal Pantai Krakal, Kawasan Lindung yang Bakal Dijadikan Beach Club Oleh Raffi Ahmad

Pantai Krakal
(Google Maps: Kristian Muladi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pantai Krakal terletak di Ngestirejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, telah menjadi pusat perbincangan baru-baru ini. Hal ini karena rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad. Pantai satu ini terkenal sebagai destinasi wisata yang menawarkan daya tarik alam yang beragam.

Pasir putih, batu karang, dan ombak menjadi daya tarik utama. Namun, keindahan alam ini juga melibatkan tanggung jawab untuk melestarikannya. Terdapat batu-batu kecil yang tersebar yang terkenal sebagai “krakal” atau “kerakal.”Larangan yang terdapat di pantai ini pengambilan batu dan pasir putih untuk menjaga keindahan alamnya.

Hubungan Pantai Lainnya dan Kegiatan

Gugusan alam pantai saling terhubung, dan Pegunungan karst di sekitar Pantai Krakal membatasi pantai ini dengan pantai selatan lainnya seperti Sarangan dan Betuweng. Bibir pantai yang luas memungkinkan berbagai aktivitas, termasuk bermain layang-layang, sepak bola, dan menikmati keindahan sunrise dan sunset. Pantai ini juga menawarkan tempat makan dengan hidangan seafood yang lezat.

Harga Tiket dan Rute Perjalanan

Untuk menikmati keindahan Pantai Krakal, pengunjung perlu membayar tiket masuk sebesar Rp10.000. Selain itu, biaya parkir kendaraan seperti sepeda motor dan mobil juga dikenakan. Perjalanan dari pusat kota Yogyakarta memerlukan waktu sekitar 2 jam atau sekitar 65 kilometer.

BACA JUGA: Havana Hills, Destinasi Wisata Instagramable Hits di Semarang

Rencana Kontroversi Raffi Ahmad

Pada Desember 2023, Raffi Ahmad mengumumkan rencananya untuk membangun resort dan beach club di kawasan pantai Gunung Kidul, dengan nama “Bekizart Beach Club.” Rencana ini tidak hanya mencakup beach club tetapi juga pembangunan 300 unit vila.

Sayangnya, rencana pembangunan ini menuai kontroversi karena lahan seluas 10 hektar yang Raffi Ahmad pilih masuk ke dalam Kawasan Bentangan Alam Karst Gunungsewu, yang dilindungi oleh UNESCO. Kawasan ini masuk dalam Global Geopark Network dan seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai objek wisata.

Menanggapi kontroversi tersebut, Raffi Ahmad mengklaim bahwa ia tidak mengetahui status lahan yang dia pilih. Dia baru mengetahuinya melalui pemberitaan media massa.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026