JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Subdit Resmob DItreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku begal yang merampas motor pensiunan TNI berinisial G (60).
Kedua pelaku inisial WW dan SRA merupakan spesialis begal.
“Jadi dua orang sudah ditangkap.Kedua pelaku ini merupakan sindikat dan spesialis begal,” kata Ade Selasa (10/9/2024).
Ade menjelaskan, dua pelaku ini melakukan aksi begalnya di dua lokasi di Bekasi.
Pembegalan pertama dialami oleh pensiunan TNI, Gatot (60) saat melintas di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari,Kecamatan Mustika Jaya,Kota Bekasi pada Senin 19 Agustus sekitar pukul 02.50 WIB.
Kemudian, para pelaku Kembali melakukan aksi kedua pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban melintas di Jalan Cendrawasih Limo Desa Cibarusa Jaya, Cibarusa Bekasi.
“Sekitar Kota Madya Bekasi dan Kabupaten Bekasi kemudian lima hari kemudian setelah terjadi ini berhasil ditangkap dua tersangka,” jelasnya.
Ade menjelaskan, kedua pelaku mempunyai peran berbeda-beda.Pelaku WW berperan eksekutor yang mengancam dan merampas kendaraan milik korban.Kemudian tersangka SRA berperan sebagai Joki.
Namun, kedua pelaku lainnya berinisial KG dan TIP masih dilakukan pengejaran. Dan keduanya saat ini sudah ditetapkan DPO.
“Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita masih mengejar inisial KG dan TIP,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditangkap Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal Sembilan tahun.
(Agus/Budis)