Mario Dandy Dapat Double Status, Tersangka Pencabulan Anak Juga!

-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=A0N3AkUNhho[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Status Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan anak ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers pada hari Selasa, tanggal 4 Juli, di Jakarta.

Kasus ini mengungkapkan dugaan serius atas tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap seorang wanita di bawah umur.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah hukum dengan menetapkan status tersangka terhadapnya. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak serta menghukum pelaku tindakan yang melanggar norma-norma moral dan hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak yang menjerat Mario Dandy Satriyo memiliki perbedaan dengan kasus penganiayaan terhadap CDO.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini berdiri sendiri dan memiliki konteks dan fakta yang berbeda dengan kasus lainnya yang mungkin sedang atau pernah ditangani oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Penetapan status tersangka terhadap Mario Dandy Satriyo memberikan jaminan kepada publik bahwa proses hukum akan berlanjut dan pelaku akan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar