PKS Khawatir Diundurnya Pelantikan Kepala Daerah Ganggu Pemerintahan Prabowo

pelantikan kepala daerah-3
(PKS)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) khawatir, diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah dapat mengganggu kinerja pemeirntahan Presiden Prabowo Subianto.

HNW menyatakan, kepala daerah definitif mesti segera dilantik untuk menggantikan penjabat (Pj) kepala daerah agar pemerintahan Prabowo memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Presiden Prabowo sudah begitu banyak melakukan program-programnya, sudah dinilai 100 harinya. Dan itu kan pasti memerlukan back up yang penuh dari pemerintah daerah,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“Kalau pemerintah daerah tidak segera dilantik, apa tidak berdampak kepada kinerja daripada Presiden Prabowo. Tentu yang dilantik adalah yang sudah tidak punya sengketa di MK. Kalau ada sengketa, ya memang penting untuk menunggu selesainya,” ujar dia.

Wakil ketua MPR ini mengatakan, mundurnya jadwal pelantikan yang terlalu lama berpotensi membuat sejumlah daerah harus dipimpin oleh Pj kepala daerah.

Padahal, kewenangan Pj kepala daerah ketika memimpin suatu wilayah sangatlah terbatas, sehingga akan berdampak kepada kinerja pembangunan kawasan.

“Karena kan kalau itu dimundurkan, itu berarti yang menjadi gubernur sekarang adalah Plt atau Plh atau Pj, yang tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan mendasar terkait dengan pembangunan kawasan,” kata HNW.

Oleh karena itu, HNW mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 tetapi ditunda.

“Jadi, kalau menurut kami hendaknya itu dibahas dengan maksimal dengan Komisi II, supaya dengan demikian maka terukur betul semua dampak-dampaknya,” ujar HNW.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan, pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal digelar pada 6 Februari 2025.

Tito mengatakan, pembatalan itu dilakukan untuk merespons putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” ujar Tito dalam konferensi pers, Jumat.

Pembatalan ini dilakukan setelah MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan ini, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.

BACA JUGA: Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah, Tunggu Putusan MK

Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah.

Meski demikian, Tito belum bisa memastikan tanggal pelantikan untuk ratusan kepala daerah karena masih ada proses lanjutan berupa penetapan KPU berdasarkan hasil dismissal.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026