PKP Pastikan Tak Ada Aturan Batasan Kepemilikan Rumah

PKP Pastikan Tak Ada Aturan Batasan Kepemilikan Rumah
Ilustrasi-Perumahan Subsidi (cekpremi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi kepemilikan rumah hanya satu unit per orang dibantah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Maruarar menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

“Saya mau menyampaikan, ada yang menyampaikan saya membuat aturan untuk rumah tidak boleh lebih dari satu gitu ya. Itu tidak benar,” tegas Maruarar saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Ia juga memastikan tidak pernah memiliki niat untuk mengusulkan kebijakan tersebut.

Baca Juga:

Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemerintah Usahakan Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Rp 600 Ribu per Bulan

“Tidak ada aturan dan tidak ada pikiran seperti itu. Tidak benar ya,” tambahnya.

Sebelumnya, muncul pemberitaan yang mengutip pernyataan Maruarar mengenai aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah. Rencana tersebut disebut-sebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan.

Pernyataan itu dikaitkan dengan upaya pemerintah membatasi rumah sebagai objek investasi, dan mendorong pemanfaatan aset negara untuk mendukung perumahan rakyat. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara