Warga Bogor Geruduk Pengembang PT Riscon Karena Surat Bermasalah

(foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR,TM.ID: Sejumlah warga Green Garden (KGG), Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendatangi pengembang PT Riscon Group mempertanyakan kejelasan administrasi surat bermasalah dalam proses jual beli rumah.

“Kami mempertanyakan hal-hal yang dijanjikan oleh pengembang, di antaranya SHM, AJB hingga fasilitas-fasilitas perumahan yang belum dipenuhi,” kata Koordinator Warga KGG Alex Ahmad, Minggu (1/1/2023).

Alex mengatakan, bahwa PT Riscon selaku pengembang pada awalnya menjanjikan banyak hal, seperti adanya fasilitas umum taman, mushala, CCTV, pengamanan 24 jam hingga proses kejelasan administrasi.

BACA JUGA: Agar Dapat Bantuan, Seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo Harus miliki E-Warung

Namun, kata alex, fasilitas umum yang dijanjikan belum ada sepenuhnya hingga saat ini, sejak awal perumahan dibangun.

Ia menjelaskan, hampir 7 tahun sejak awal ditawarkan, bahkan fasilitas pembuangan saluran air juga tidak dibangun secara benar, sehingga banyak rumah warga yang terendam air saat hujan deras.

Selain itu, surat administrasi seperti akta jual beli (AJB), kemudian surat hak milik (SHM) hingga sertifikat tanah belum diatasnamakan oleh pemilik rumah, meskipun ada beberapa warga yang sudah membayarnya lunas dari beberapa tahun yang lalu.

“Menurut saya ada yang salah dengan pengembang, dan kami sebagai pembeli, wajib menagihnya, karena ini sudah dijanjikan terus-menerus namun tak kunjung ada jawaban pasti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riscon Group, Iwan Hermawan, hadir menemui warga untuk memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.

Iwan menjelaskan ada kendala keuangan dalam perusahaan, sehingga fasilitas umum tersebut belum terbangunkan semua.

Ia menjanjikan fasilitas umum terkait keamanan akan segera dibangun secepatnya.

Kemudian untuk masalah irigasi, ia mengaku baru mengetahuinya dan berjanji akan memperbaiki saluran irigasi yang terganggu.

Menanggapi persoalan surat jual beli dan hak konsumen, Iwan menegaskan sudah melakukan prosedur yang sesuai antara pihak bank dan juga notaris.

Namun, ia menyayangkan bahwa pihak notaris tidak tanggap dalam mengatasi persoalan pemecahan sertifikat dan akta jual beli, di mana hal tersebut hanya notaris yang berhak mengeluarkan.

“Saat ini sudah proses ukur tiap rumah dari sertifikat induk, namun memang terhambat pada ketanggapan pihak notaris,” kata Iwan pula.

Ia menyebutkan notaris yang berwenang adalah Egi Anggiawati Padli, sebagai pejabat pembuat akta tanah, dan hal tersebut sudah sering dikomunikasikan antara kedua pihak, namun belum ada realisasi.

Saat mencoba konfirmasi dari pihak notaris, belum ada jawaban yang diberikan atas persoalan tersebut.

Iwan mengatakan akan mengundang kembali notaris dan duduk bersama warga untuk mediasi.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...