Warga Bogor Geruduk Pengembang PT Riscon Karena Surat Bermasalah

(foto: Antara)

Bagikan

BOGOR,TM.ID: Sejumlah warga Green Garden (KGG), Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendatangi pengembang PT Riscon Group mempertanyakan kejelasan administrasi surat bermasalah dalam proses jual beli rumah.

“Kami mempertanyakan hal-hal yang dijanjikan oleh pengembang, di antaranya SHM, AJB hingga fasilitas-fasilitas perumahan yang belum dipenuhi,” kata Koordinator Warga KGG Alex Ahmad, Minggu (1/1/2023).

Alex mengatakan, bahwa PT Riscon selaku pengembang pada awalnya menjanjikan banyak hal, seperti adanya fasilitas umum taman, mushala, CCTV, pengamanan 24 jam hingga proses kejelasan administrasi.

BACA JUGA: Agar Dapat Bantuan, Seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo Harus miliki E-Warung

Namun, kata alex, fasilitas umum yang dijanjikan belum ada sepenuhnya hingga saat ini, sejak awal perumahan dibangun.

Ia menjelaskan, hampir 7 tahun sejak awal ditawarkan, bahkan fasilitas pembuangan saluran air juga tidak dibangun secara benar, sehingga banyak rumah warga yang terendam air saat hujan deras.

Selain itu, surat administrasi seperti akta jual beli (AJB), kemudian surat hak milik (SHM) hingga sertifikat tanah belum diatasnamakan oleh pemilik rumah, meskipun ada beberapa warga yang sudah membayarnya lunas dari beberapa tahun yang lalu.

“Menurut saya ada yang salah dengan pengembang, dan kami sebagai pembeli, wajib menagihnya, karena ini sudah dijanjikan terus-menerus namun tak kunjung ada jawaban pasti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riscon Group, Iwan Hermawan, hadir menemui warga untuk memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.

Iwan menjelaskan ada kendala keuangan dalam perusahaan, sehingga fasilitas umum tersebut belum terbangunkan semua.

Ia menjanjikan fasilitas umum terkait keamanan akan segera dibangun secepatnya.

Kemudian untuk masalah irigasi, ia mengaku baru mengetahuinya dan berjanji akan memperbaiki saluran irigasi yang terganggu.

Menanggapi persoalan surat jual beli dan hak konsumen, Iwan menegaskan sudah melakukan prosedur yang sesuai antara pihak bank dan juga notaris.

Namun, ia menyayangkan bahwa pihak notaris tidak tanggap dalam mengatasi persoalan pemecahan sertifikat dan akta jual beli, di mana hal tersebut hanya notaris yang berhak mengeluarkan.

“Saat ini sudah proses ukur tiap rumah dari sertifikat induk, namun memang terhambat pada ketanggapan pihak notaris,” kata Iwan pula.

Ia menyebutkan notaris yang berwenang adalah Egi Anggiawati Padli, sebagai pejabat pembuat akta tanah, dan hal tersebut sudah sering dikomunikasikan antara kedua pihak, namun belum ada realisasi.

Saat mencoba konfirmasi dari pihak notaris, belum ada jawaban yang diberikan atas persoalan tersebut.

Iwan mengatakan akan mengundang kembali notaris dan duduk bersama warga untuk mediasi.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bersepeda jarak jauh
Tips Bersepeda Jarak Jauh yang Aman dan Menyenangkan
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang
bank bjb Indeks TEMPO-IDNFinancials 52
bank bjb Masuk Kategori Emiten Main Index, High Growth, High Dividend dalam Indeks TEMPO-IDNFinancials 52
Olimpiade Paris 2024-4
Prabowo Hadiri Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

5

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam
Headline
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan di Kota Bandung