PKB Buka Suara Usai Cak Imin Dilaporkan ke MKD

CAK IMIN DILAPORKAN KE MKD-1
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) . (dok. PKB)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons pelaporan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Cucun mengatakan keberangkatan Cak Imin dan istri tentu sudah memiliki regulasi.

“Sekjen kan semua pasti punya regulasi. Tim pengawas itu ya, nanti kita jelaskan,” kata Cucun, Senin (5/8/2024).

Cucun menjelaskan keberangkatan Cak Imin bersama sang istri ke tanah suci sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 164 tentang mekanisme penetapan jabatan dan peringkat bagi pelaksana awak kapal patroli di lingkungan pangkalan sarana operasi bea dan cukai.

“Loh beliau pimpinan DPR, ada PMK nomor 164 tahun 2016, ada regulasinya, tidak sembarang semua,” terang Cucun.

Dia juga menyampaikan visa yang digunakan pun visa haji. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan visa yang digunakan.

“Visa kan visa haji, tidak ada visa. orang Makkah itu nggak mengenal visa apa-apa, visa haji hanya satu nama. Visa haji. Tidak ada visa penyelenggara haji, visa itu namanya hanya visa haji,” tegas Cucun.

Seperti diketahui, Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI. Cak Imin dilaporkan karena urusan tim pengawas haji DPR yang menyangkut istrinya, Rustini Murtadho.

BACA JUGA: Cak Imin Sebut Posisi Pimpinan Legislatif dari Semua Partai Sulit Diwujudkan

“Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji. Nah itu bertentangan dengan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Itu yang kami laporkan,” kata pelapor yang mengatasnamakan Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto.

Musyanto mengatakan ada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Cak Imin. Sebagai bukti dari laporannya, dia menyertakan printout pemberitaan media online.

“Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi. Mengikutsertakan istrinya dalam rombongan haji,” katanya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun