Pj Gubernur Persilahkan Pendatang Tinggal di DKI

pendatang
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempersilahkan pendatang mencari pekerjaan di Ibu Kota dengan syarat harus sudah ada pekerjaan dan tempat tinggal.

“Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya mempersilahkan siapapun masyarakat yang ingin mencari kehidupan ataupun pekerjaan di DKI. Yang paling utama adalah bagaimana para pendatang menaati rambu-rambu sosial, rambu-rambu kehidupan yang ada di DKI,” ungkap Heru di Jakarta, Minggu.

Heru mengatakan, pendatang ke DKI setidaknya harus bekerja serta memiliki tempat tinggal yang pasti dan layak.

Heru melanjutkan, dalam kegiatan peninjauan aktivitas stasiun bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, beberapa penumpang sempat ditanya domisili mereka.

​​​​Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilahkan pendatang mencari penghidupan di DKI. Yang penting memperhatikan persyaratannya.

“Untuk beban dan tidaknya, itu tergantung masyarakat yang datang ke DKI,” ungkap Heru

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.

Budi mengatakan kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran.

BACA JUGA: Hingga H+6, 535.260 Kendaraan Masuk Jakarta Lewat GT Cikampek

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan