Siapkan Mekanisme Pendaftaran Petugas PPSU, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Perlu Datang ke Balai Kota

Siapkan Mekanisme Pendaftaran Petugas PPSU, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Perlu Datang ke Balai Kota
Siapkan Mekanisme Pendaftaran Petugas PPSU, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Perlu Datang ke Balai Kota (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kota dalam rangka melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Saat ini, Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.

Pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.

Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.

Baca Juga:

Pramono Pastikan Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.100 PPSU dan Petugas Damkar Tahun 2025

Permudah Akses Masyarakat, Pramono Anung: Syarat Petugas PPSU di Jakarta Cukup Lulusan SD

“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauhjauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” kata Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, dikutip Rabu (23/4/2025).

Meskipun demikian, Pemprov DKI berterima kasih atas tingginya antusiasme masyarakat dalam melamar kerja, terutama untuk posisi PJLP seperti PPSU dan Damkar.

Sejak pagi hari, sejumlah pelamar sudah hadir di Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung. Menurut Cyril, lamaran ini akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun,” jelasnya.

Perlu diketahui, rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat
bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan Pingadhaminfotik Pemprov DKI Jakarta

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun