BANDUNG, TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan akan segera mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok.
Pihak sekolah membebankan biaya hingga Rp2,8 juta untuk memenuhi anggaran pendidikan yang diklaim belum sepenuhnya ter-cover melalui bantuan operasional sekolah (BOS).
“Belum update. Kita harus cek dulu. Kita harus tahu lebih detail, kita perhatikan juga kesepakatan awal seperti apa,” kata Bey Triadi di Kota Bandung, Selasa 12 September 2023.
BACA JUGA: Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat
Bey Triadi menambahkan, sejatinya pihak sekolah terutama negeri dilarang keras untuk melakukan pungutan terhadap orangtua siswa, seperti peraturan yang telah ditetapkan.
Maka dari itu, pihaknya melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat akan segera menindaklanjuti polemik ini agar segera teratasi.
“Harusnya gratis, tidak ada pungutan,” tegasnya.
(Dang Yul/Aak)