Pimpinan Panti Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Pelaku Ditahan

pencabulan
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWOKWRTO,TM.ID : Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya.

“Pelaku berinisial UP (51) telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3/2023).

Menurut Agus, korban berinisial MA (17) mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan mediasi. Namun, surat tersebut sedang dipelajari dan ibunda korban akan dikonfirmasi guna memastikan apakah meminta dilakukan mediasi ataukah ada upaya lain seperti intimidasi.

“Bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait kasus asusila tidak dapat dilakukan mediasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa kemungkinan adanya korban lain, meskipun saat ini jumlah korban hanya satu karena anak asuh yang tinggal di panti asuhan tersebut hanya satu orang, yakni MA.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari kunjungan keluarga korban ke panti asuhan pada tanggal 14 Februari 2023. Pimpinan panti asuhan marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

Petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan ibunda MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. Kini, korban telah dipindahkan ke panti asuhan lain yang lebih aman.

Kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan panti asuhan ini sedang diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. Pelaku berinisial UP dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun