Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

trenggalek
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

TRENGGALEK,TM.ID: Aparat kepolisian menahan oknum guru terduga pelaku pencabulan lima siswa di lingkungan sekolah SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

“Sudah kami tahan, sudah cukup bukti (untuk dilakukan penahanan),” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu (22/2/2023).

Agus mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari, dan bisa diperpanjang lagi 20 hari hingga berkas acara penyidikan dinyatakan P-21 atau memenuhi untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, namun penahanan dapat diperpanjang sesuai dengan pertimbangan penyidik,” katanya.

BACA JUGA: 293 Orang jadi Korban Kasus Pornografi di Maluku

Agus mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk melakukan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek setelah menuntaskan seluruh pemeriksaan. Baik dari korban, tersangka maupun saksi.

“Kami upayakan secepatnya. Kami targetkan pekan depan bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek ,Agus Setiono mengatakan, oknum guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan seperti yang dituduhkan.

Namun Agus enggan berkomentar banyak saat disinggung lebih jauh soal sanksi etik. Sebab, lanjut dia, sanksi etik aparatur sipil itu dapat dilakukan setelah status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.

“Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang jelas jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tapi kita menunggu status hukumnya,” kata Agus.

Sebelumnya, seorang guru dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabutan terhadap lima siswa di lingkungan perpustakaan sekolah.

Pasca dilaporkan, oknum guru itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah dan ditarik ke dinas pendidikan. Selain itu, pemerintah daerah telah melakukan pendampingan hukum dan psikologi terhadap korban.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru