Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Segera Diperiksa Polisi

Penulis: Saepul

Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al Zaitun akan dipanggil polisi foto (Wikimedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bareskrim Polri bakal melakukan panggilan terhadap pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Panji Gumilang direncanakan  dipanggil pada Senin, (3/7/2023) mendatang.

“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (3/7) akan dipanggil klarifikasi,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Agus melanjutkan, pihaknya melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” ucap Agus.

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun banyak dibicarakan media maupun khalayak umum karena penyimpangan ajaran agama. Baru-baru ini Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila ( FAPP) hari ini, Jumat (23/6/2023).

“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambah Ihsan.

Adapun konteks pelaporan dari FAPP perihal dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji , dinilai menyimpang dalam ajaran agama Ponpes Al Zaytun.

Lebih lanjut Ihsan, bahwa beberapa bukti video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama telah diserahkan ke Penyidik Bareskrim Polri. Namun, ia tak memberikan lebih jelas bukti apa saja yang ikut diserahkan ke penyidik

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan mengutip PMJ News, Jumat (30/6/2023).

Terlapor atas nama Panji Gumilang telah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.

BACA JUGA: Meresahkan, Panji Gumilang Dilaporkan ke Mabes Polri

(Saepul)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.