Natal 2025, Kemenimipas Berikan Remisi kepada 15.235 Warga Binaan

remisi natal
Ilustrasi. (Kemipas)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa remisi Natal diberikan secara serentak melalui kantor wilayah dan satuan kerja pemasyarakatan di seluruh daerah.

“Untuk remisi warga binaan, baik remisi khusus maupun umum, totalnya ada 15.235 orang di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Remisi Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Penilaian tersebut mencakup perilaku baik selama menjalani pidana serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.

Mashudi menjelaskan, besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Bahkan, sebagian warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah masa hukumannya dinyatakan selesai karena dikurangi remisi.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapat remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” katanya.

Baca Juga:

50 Ucapan Selamat Natal 2025: Menyentuh, Indah, dan Hangat

Khusus di wilayah Jakarta, tercatat sebanyak 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025. Besaran remisi ditentukan berdasarkan hasil penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Mashudi menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang dan transparan, mulai dari tingkat lembaga pemasyarakatan, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia memastikan tidak ada kemudahan khusus di luar ketentuan yang berlaku.

“Prosesnya tidak sulit selama syarat dipenuhi. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Jika ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mashudi menilai warga binaan tidak bisa semata-mata dilihat dari kesalahan di masa lalu. Banyak di antara mereka yang kini menunjukkan komitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Warga binaan itu luar biasa. Mereka justru memberi motivasi kepada kami karena mau mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026