Pertemuan AHY-Puan, Dua Sekjen Parpol Bahas Agenda

Pertemuan AHY-Puan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah melakukan pertemuan yang menarik perhatian publik.(net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah melakukan pertemuan yang menarik perhatian publik.

Pertemuan ini membahas rencana pertemuan antara Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dua tokoh muda yang memiliki peran penting dalam dunia politik Indonesia.

“Kami sangat antusias membicarakan rencana pertemuan Mbak Puan dan Mas AHY, namun kami tetap menjaga etika politik dan saling menghormati posisi saat ini, masing-masing partai terkait kontestasi Pemilihan Presiden 2024,” kata Teuku Riefky di Jakarta, Minggu (12/6/2023).

Pertemuan tersebut dilakukan di Kawasan Blok M, Jakarta, sambil menikmati hidangan khas Ayam Goreng. Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto.

“Kami diskusi santai membicarakan banyak hal mulai dari sistem demokrasi di negara kita hingga suka-dukanya mengurus partai politik,” ujarnya lagi.

Teuku Riefky menekankan bahwa rencana pertemuan antara Puan dan AHY akan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dan menjadi angin segar bagi dunia politik di Indonesia.

Puan Maharani saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Ketua Tim Pemenangan calon presiden, Ganjar Pranowo. Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono merupakan Ketua Umum Partai Demokrat dan merupakan pengusung calon presiden Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Untuk diketahui bahwa pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan akan dilakukan antara tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

BACA JUGA: Hasto Sebut PDIP sudah Kantongi Kandidat Capres

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari total jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan total 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Alternatifnya, pasangan calon tersebut dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pertemuan antara Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono ini menandai langkah penting dalam menjalin dialog politik yang sehat dan membangun. Semoga pertemuan ini dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih luas dan saling mendukung di tengah persaingan politik yang kompetitif.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Wisata Chinatown Glodok
Daya Tarik dan Jam Operasional Wisata Chinatown Glodok, Kawasan Pecinan Terbesar
rem disiram air
Liburan Lewat Turunan Ekstrim, Bolehkah Rem Motor Disiram Air?
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Ronaldo Sarankan Al-Nassr Merekrut Casemiro
Amorim Izinkan Casemiro Reuni dengan Ronaldo di Al-Nassr
Renato Veiga Resmi DIdatangkan Juventus dari Chelsea
Renato Veiga Resmi DIdatangkan Juventus dari Chelsea
Banjir Kepung Bandara Soetta
Mobil-Kereta Sulit Melintas, Banjir Kepung Bandara Soetta
Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Hujan Deras Akibatkan Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.