JAKARTA.TM.ID: Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) turut menanggapi soal wacana dan usulan peniadaan sidang isbat. Pernyataan itu menyikapi usulan peniadaan sidang isbat untuk efisiensi anggaran.
Pandangan dari Ketua Umum PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin, bahwa kenyataannya umat Islam Indonesia terdiri dari banyak ormas yang memiliki lembaga-lembaga hisab dan rukyat yang berbeda-beda metoda dan standar yang dipakainya.
BACA JUGA: Sidang Isbat Kemenag RI, Ini Kepastian Awal Puasa 2024
“Maka dengan keberadaan forum sidang isbat di bawah Kementerian Agama sangat besar manfaatnya dalam meminimalisir dampak negatif dari adanya perbedaan awal Ramadhan, Idul fitri, dan Idul adha,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Ahad (10/3/2024).
Ustadz Jeje melanjutkan, meskipun penanggalan bulan hijriyah setiap bulan sudah dapat diketahui dan ditetapkan melalui penghitungan hisab dan standar imkanurrukyat yang disepakati. Namun untuk puasa Ramadhan, Idul fitri, dan Idul adha, forum sidang isbat tetap dibutuhkan sebagai proses konfirmasi dan penegasan terhadap kebenaran hasil penghitungan hisab.
“Sehingga memberi kekuatan dan kepastian hukum bagi seluruh kelompok masyarakat muslim Indonesia, baik yang mau mengikuti penetapan pemerintah ataupun yang mau mengikuti penetapan ormas yang diikutinya,” ujarnya.
Ustadz Jeje menambahkan, Persis mendukung pemerintah untuk melanjutkan keberadaan forum Sidang Isbat sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Namun demikian, bentuk dan formatnya dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.
BACA JUGA: 5 Negara Durasi Puasa Ramadan Terpendek dan Terlama di Dunia
PP Persis secara resmi mengirim pandangan tersebut dalam Surat Rekomendasi untuk Menteri Agama Republik Indonesia, yang ditandatangani Ketua Umum PP Persatuan Islam Ustadz Jeje Zaenudin dan Sekretaris Umum Dr Haris Muslim di Bandung, pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2023.
Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur