Apakah Boleh Puasa Syawal Jika Belum Bayar Hutang Puasa Ramadan?

puasa syawal-1
(Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat memasuki bulan Syawal, umat Islam sebaiknya melaksanakan puasa Syawal. Puasa ini bisa dilakukan selama enam hari setelah Idul Fitri.

Anjuran ini bersumber dari Ayyub Al-Anshari RA. dalam riwayat HR Muslim yang menyebutkan bahwa mereka yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal akan mendapat pahala seakan-akan berpuasa selama setahun penuh.

Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh puasa Syawal jika masih memiliki hutang puasa Ramadan. Artikel ini akan menjelaskan masalah tersebut dengan lebih rinci.

1. Utamakan Membayar Hutang Puasa Ramadan Terlebih Dahulu

Melansir buku Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah, sebaiknya prioritaskan pembayaran hutang puasa (qada). Puasa Syawal dapat kita lakukan kapan saja selama bulan Syawal.

Oleh karena itu, lebih baik untuk memenuhi kewajiban membayar hutang puasa Ramadan terlebih dahulu, karena hal ini wajib, baru kemudian menjalankan puasa sunnah, yakni puasa Syawal.

2. Tidak Boleh Membayar Hutang dan Berpuasa Syawal Secara Bersamaan

Menurut Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II oleh Muhammadiyah, pelaksanaan ibadah puasa harus sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa puasa wajib dan sunnah dapat bersamaan, maka sebaiknya kita lakukan secara terpisah. Artinya, sebaiknya selesaikan pembayaran hutang puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2024 Kapan? Ini Jadwalnya

3. Siapa yang Wajib Qada Puasa Ramadan?

Umat Islam yang telah dewasa, melaksanakan puasa Ramadan adalah wajib. Bagi mereka yang sakit, hamil, lanjut usia, atau dalam perjalanan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka harus menggantinya atau meng-qada setelah bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Semoga penjelasan tersebut bisa membantu anda, terima kasih telah membaca artikel ini!

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026