Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?

sidang isbat rizky febian ditolak
(Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini. Apakah harus nikah ulang?

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh majelis hakim.

Hal itu karena pernikahan mereka tidak memenuhi rukun nikah yaitu soal wali nikah.

Dalam pernikahan tersebut terungkap fakta bahwa yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian bukan ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya.

Meraka pun menunjuk seorang ustadz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.

“Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustad. Jadi ustad itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali,” kata Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Namun, wali hakim itu dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).

“Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” jelas Suryono.

“Ya otomatis ditolak ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah,” ujarnya lagi.

Alhasil, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.

“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” ujar Suryono.

Meski begitu, Suryono menganggap bahwa Rizky Febian dan keluarganya memang tidak tahu ada aturan seperti itu.

“Sebetulnya kalau dia statusnya tetap suami istri, tetapi kan kalau pandangan hukum (belum) anggapan dia kan memang dia sudah sah, karena memang tidak mengerti ya tidak mengerti dia itu,” ujar Suryono.

BACA JUGA: Sule Bantah Jadi Saksi Sidang Isbat Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini

Rizky Febian dan Mahalini menikah pada Jumat (10/5/2024) setelah lima bulan menikah terungkap bahwa pernikahan mereka belum terdaftar secara negara.

Namun pada saat akad nikah, Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, padahal sebenarnya mereka berdua belum memiliki buku nikah.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DSC08947.JPG
éL Hotel Bandung Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Beragam Kegiatan dan Promo Spesial HUT RI
Timnas Indonesia vs Maladewa
Indonesia vs Malaysia Jadi Ujian Awal Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20
WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Berita Lainnya

1

éL Hotel Bandung Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Beragam Kegiatan dan Promo Spesial HUT RI

2

Pemkot Bandung Buka Keran Akses Kredit UMKM bank bjb

3

Pemkot Bandarlampung Didesak Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

4

Kasus Perundungan Anak yang Diceburkan ke Sumur Berakhir Damai?

5

Harley Davidson Tak Tanggung Beri Promo Harga untuk 3 Model Moge di Indonesia!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-20 at 14.44
Pemkot Bandung Buka Keran Akses Kredit UMKM bank bjb
WhatsApp Image 2026-08-20 at 19.21
Meterai Ilegal Dibongkar, DJP dan Polda Metro Jaya Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar